SuaraBali.id - Polisi akan memasang alat tilang elektronik di 4 titik jalan di Bali. Sebab Bali rawa kecelakaan, sehingga perlu dipasang fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Perihal pembangunan E-TLE ini mengemuka setelah jajaran Ditlantas Polda Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) sosialisasi Program E-TLE Presisi di ruang rapat Ditlantas Polda Bali, Senin (22/2/2021).
Pemasangan alat canggih berupa kamera pengintai ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan yang setiap tahunnya meningkat.
Rakor ini dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol Indra, dihadiri Bapenda Provinsi Bali, Jasa Raharja, Kominfo, Kejaksaan, Pengadilan dan para Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) se Bali.
Dalam sambutannya, Direktur Lantas Polda Bali Kombes Indra mengungkapkan, pihaknya meminta dukungan ke para stakeholder yang hadir dalam rencana pembangunan E-TLE. Menurutnya tujuan dibangunnya E-TLE ini untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
"Tujuan dibangunnya E-TLE adalah untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," terang perwira melati tiga di pundak ini di dalam rakor.
Ia berharap agar pembangunan E-TLE ini bisa terlaksana sebaik mungkin guna mewujudkan Bali sebagai daerah tertib berlalulintas.
"Mari bersama-sama kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apabila program ini sudah dilaksanakan di wilayah Provinsi Bali agar bisa mewujudkan Bali tertib berlalu lintas," tegasnya.
Ditambahkannya lebih lanjut, dalam tahap awal pembangunan, rencananya E-TLE akan dipasang di 4 titik di kawasan tertib lalu lintas di Bali. Namun sebelum pemasangan E-TLE ini akan segera dilakukan survei terlebih dahulu.
Baca Juga: Jokowi Bolehkan Arak dan Tuak Bali Diproduksi dan Dijual
"Saya minta kepada para Kasat Lantas se-Bali agar segera mengecek kembali lokasi KTL masing-masing," tegas Kombes Indra.
Program pembangunan E-TLE ini mendapat dukungan dari sejumlah stakeholder yang hadir dan berharap perlu untuk ditindaklanjuti.
Diharapkan adanya survei penentuan 4 titik lokasi dan mengecek kesiapan kamera CCTV yang dikelola oleh ATCS Dishub Provinsi maupun Dishub Kabupaten/Kota.
Bagian lain, pembangunan E-TLE ini tidak hanya bermanfaat untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, tapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Bali.
Berita Terkait
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang