SuaraBali.id - Polisi akan memasang alat tilang elektronik di 4 titik jalan di Bali. Sebab Bali rawa kecelakaan, sehingga perlu dipasang fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Perihal pembangunan E-TLE ini mengemuka setelah jajaran Ditlantas Polda Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) sosialisasi Program E-TLE Presisi di ruang rapat Ditlantas Polda Bali, Senin (22/2/2021).
Pemasangan alat canggih berupa kamera pengintai ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan yang setiap tahunnya meningkat.
Rakor ini dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol Indra, dihadiri Bapenda Provinsi Bali, Jasa Raharja, Kominfo, Kejaksaan, Pengadilan dan para Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) se Bali.
Dalam sambutannya, Direktur Lantas Polda Bali Kombes Indra mengungkapkan, pihaknya meminta dukungan ke para stakeholder yang hadir dalam rencana pembangunan E-TLE. Menurutnya tujuan dibangunnya E-TLE ini untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
"Tujuan dibangunnya E-TLE adalah untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," terang perwira melati tiga di pundak ini di dalam rakor.
Ia berharap agar pembangunan E-TLE ini bisa terlaksana sebaik mungkin guna mewujudkan Bali sebagai daerah tertib berlalulintas.
"Mari bersama-sama kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apabila program ini sudah dilaksanakan di wilayah Provinsi Bali agar bisa mewujudkan Bali tertib berlalu lintas," tegasnya.
Ditambahkannya lebih lanjut, dalam tahap awal pembangunan, rencananya E-TLE akan dipasang di 4 titik di kawasan tertib lalu lintas di Bali. Namun sebelum pemasangan E-TLE ini akan segera dilakukan survei terlebih dahulu.
Baca Juga: Jokowi Bolehkan Arak dan Tuak Bali Diproduksi dan Dijual
"Saya minta kepada para Kasat Lantas se-Bali agar segera mengecek kembali lokasi KTL masing-masing," tegas Kombes Indra.
Program pembangunan E-TLE ini mendapat dukungan dari sejumlah stakeholder yang hadir dan berharap perlu untuk ditindaklanjuti.
Diharapkan adanya survei penentuan 4 titik lokasi dan mengecek kesiapan kamera CCTV yang dikelola oleh ATCS Dishub Provinsi maupun Dishub Kabupaten/Kota.
Bagian lain, pembangunan E-TLE ini tidak hanya bermanfaat untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, tapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Bali.
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel