SuaraBali.id - Polisi akan memasang alat tilang elektronik di 4 titik jalan di Bali. Sebab Bali rawa kecelakaan, sehingga perlu dipasang fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Perihal pembangunan E-TLE ini mengemuka setelah jajaran Ditlantas Polda Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) sosialisasi Program E-TLE Presisi di ruang rapat Ditlantas Polda Bali, Senin (22/2/2021).
Pemasangan alat canggih berupa kamera pengintai ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan yang setiap tahunnya meningkat.
Rakor ini dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol Indra, dihadiri Bapenda Provinsi Bali, Jasa Raharja, Kominfo, Kejaksaan, Pengadilan dan para Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) se Bali.
Dalam sambutannya, Direktur Lantas Polda Bali Kombes Indra mengungkapkan, pihaknya meminta dukungan ke para stakeholder yang hadir dalam rencana pembangunan E-TLE. Menurutnya tujuan dibangunnya E-TLE ini untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
"Tujuan dibangunnya E-TLE adalah untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," terang perwira melati tiga di pundak ini di dalam rakor.
Ia berharap agar pembangunan E-TLE ini bisa terlaksana sebaik mungkin guna mewujudkan Bali sebagai daerah tertib berlalulintas.
"Mari bersama-sama kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apabila program ini sudah dilaksanakan di wilayah Provinsi Bali agar bisa mewujudkan Bali tertib berlalu lintas," tegasnya.
Ditambahkannya lebih lanjut, dalam tahap awal pembangunan, rencananya E-TLE akan dipasang di 4 titik di kawasan tertib lalu lintas di Bali. Namun sebelum pemasangan E-TLE ini akan segera dilakukan survei terlebih dahulu.
Baca Juga: Jokowi Bolehkan Arak dan Tuak Bali Diproduksi dan Dijual
"Saya minta kepada para Kasat Lantas se-Bali agar segera mengecek kembali lokasi KTL masing-masing," tegas Kombes Indra.
Program pembangunan E-TLE ini mendapat dukungan dari sejumlah stakeholder yang hadir dan berharap perlu untuk ditindaklanjuti.
Diharapkan adanya survei penentuan 4 titik lokasi dan mengecek kesiapan kamera CCTV yang dikelola oleh ATCS Dishub Provinsi maupun Dishub Kabupaten/Kota.
Bagian lain, pembangunan E-TLE ini tidak hanya bermanfaat untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, tapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Bali.
Berita Terkait
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain