Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Senin, 29 Maret 2021 | 10:53 WIB
Pura Kereban Langit di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali {BeritaBali.com].

SuaraBali.id - Berlokasi di ujung jalan, dengan alamat Jalan Raya Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, lokasi Pura Kereban Langit tidak sulit ditemukan.

Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, pura ini dikenal sebagai tempat untuk nunas pemargi (meminta petunjuk atau jalan) memohon keturunan.

Bisa menggunakan panduan Google Maps, dari pusat Kota Denpasar, Pura Kereban Langit bisa ditempuh sekitar 30 menit. Untuk mencapai pura ini, peziarah mesti menuruni sekitar 30 anak tangga. Setelah itu, sampai di Pura Kereban Langit yang posisinya bersebelahan dengan sungai. Arti nama menggambarkan lokasinya, yaitu berada di dalam gua, namun beratapkan langit.

Berdasarkan penuturan Pemangku Pura Kereban Langit, Jero I Ketut Witera, keberadaan gua sudah muncul sejak pemerintahan Raja Udayana. Dalam masa pemerintahan ayahanda Sri Masula-Masuli (dalam berbagai referensi disebutkan adalah Sri Jaya Kasunu), lama tidak memiliki keturunan.

Sri Jaya Kasunu kemudian memohon pada Ida Bhatara di Gunung Agung Giri Tohlangkir agar dianugerahi keturunan.

Konon, saat itu diberikan petunjuk agar mencari tirta salaka yang ada di dalam sebuah gua. Berbekal petunjuk itu, dikirimlah utusan untuk mencari gua yang berisi tirtha salaka itu.

Singkat cerita, utusan melihat sebuah gua dari atas bukit. Kala itu, Desa Sading masih bernama Bantiran. Ketika turun memasuki gua, ada seorang yang tengah bertapa di situ.

"Utusan itu pun bertanya apakah ada tirtha salaka di dalam sana? Petapa yang memberi tahu kalau hanya ada pancuran air saja dalam gua," papar Jero Witera.

Air dari gua itu kemudian dibawa dan diberikan kepada raja dan diminum oleh permaisuri. Beberapa bulan kemudian, permaisuri hamil dan lahirlah kembar buncing Sri Masula-Masuli.

"Sejak saat itu gua dipelihara. Lama-kelamaan dibuatkan tempat suci seperti sekarang ini. Dulu ini masih semak-semak. Sekarang pura ini sudah menjadi cagar budaya dan purbakala," tukasnya.

Pura kemudian diserahkan kepada Raja Mengwi. Kerajaan Mengwi kemudian melimpahkan pemeliharaannya kepada Puri Sading. Dari Puri Sading, kemudian diserahkan pengelolaannya kepada parekan (abdi) sebanyak empat Kepala Keluarga (KK).

"Mungkin karena pura ini jauh, untuk pemeliharaan dilimpahkan kepada raja-raja di Badung dan Denpasar. Jadi, pura ini adalah milik dari Puri Sading. Karena leluhur saya dulu jadi parekan di Puri Sading, diberikan kewenangan menjadi pemangku. Awalnya empat KK, kini menjadi delapan KK," pungkas Jero Witera.

Load More