SuaraBali.id - Seorang waria 45 tahun, berinisial SU alias Oma alias Betty di Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk polisi setempat pada Sabtu (27/3/2021). Betty yang juga pemilik salon itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua anak dengan cara disodomi.
Diketahui, kedua korban diduga dicabuli saat masih duduk di bangku sekolah dasar, yakni kelas VI SD. Dua orang korban yang kini berstatus pelajar SMP itu mengaku diberi uang Rp 10 ribu untuk sekali 'main'.
Dilansir dari Beritabali.com, Betty dilaporkan dengan dugaan melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur, warga Kecamatan Rasanae Barat.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Rayendra Rizqiila Abadi Putra mengatakan, terkuaknya kasus pencabulan anak ini bermula orang tua dari salah satu korban pada Sabtu (27/3) sore memergoki Betty dengan salah seorang korban sedang melakukan persetubuhan di dalam salon milik Betty.
Baca Juga: Cabuli Wanita Saat Tidur, Wajah Pendeta Hancur Dipukuli Keluarga Korban
Sementara satu orang lagi sedang duduk santai di luar. Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu langsung melaporkan Betty ke polisi.
“Beberapa saat kemudian, Tim Puma, Buser dan PPA langsung ke TKP untuk membekuk Betty dan membawa serta kedua korban ke Mapolres Bima Kota," ujar Kasat Reskrim Iptu Rayendra.
Kedua korban mengaku sudah berkali-kali melakukan persetubuhan dengan Betty.
"Kedua pelajar tersebut merupakan korban, bukan pelaku. Sebab, keduanya diundang oleh Betty untuk melakukan perbuatan tak senonoh," terangnya.
Sementara itu, kedua korban yang masih duduk di bangku Kelas I SMP ini mengaku, mulai diajak Betty untuk melakukan persetubuhan sejak kelas VI SD.
Baca Juga: Bocah di Bondowoso Dicabuli Tetangganya Sampai Hamil dan Melahirkan
“Iya, itu yang dilakukan sejak kami duduk di Kelas VI SD hingga sebelum Betty ditangkap polisi,” ujar salah seorang korban menjawab pertanyaan wartawan.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya
-
Koster Minta Tak Masukkan Canang Sari di Penghitungan Inflasi Bali : Itu Niskala
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan