SuaraBali.id - Geger Habib Rizieq mau kuasai DPR agar syariat Islam subur di Indonesia. Pernyataan Habib Rizieq Shihab itu viral di media sosial dalam sebuah video yang beredar.
Video Habib Rizieq tersebut diunggah pengguna Twitter @Ar1Pangeran. Lalu ikut dibagikan Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean lewat cuitannya di Twitter, Kamis (25/3/2021).
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui pasti kapan video itu direkam. Namun, diduga video tersebut merupakan video lama sebelum Mantan Pentolan FPI itu yang kini dipenjara atas kasus Petamburan dan RS Ummi Bogor.
Habib Rizieq Shihab tampak tengah berceramah di hadapan sejumlah orang. Habib Rizieq pun menyebut hukum Syariat Islam di Indonesia bisa diberlakukan di Indonesia apabila pada tahun 2019 konstitusi bisa direbut.
"2019 kalau bisa kita rebut secara konstitusional maka tahun 2020 syariat Islam sudah bisa jalan di Indonesia," kata Habib Rizieq dalam video itu.
Rizieq pun menjelaskan bahwa sistem perundang-undangan di Indonesia dibuat oleh DPR RI. Maka dari itu apabila 60 persen kursi di DPR tersebut dipegang oleh umat Islam yang pro dengan syariat maka hukum Islam yang diusulkan di DPR bisa divoting.
"Dan ingat, sistem perundang-undangan di Indonesia yang buat adalah DPR RI. Kalau kursi umat Islam yang pro syariat 60 persen atau dikatakan bisa 2/3 apalagi, maka kalau ada hukum potong tangan pencuri umpamanya diusulkan dan deadlok maka akan ada voting," tuturnya.
Apabila voting itu berlangsung, lanjut Rizieq, maka usulan hukum Islam bisa terwujud lantaran 2/3 umat Islam pro syariat duduk di kursi DPR.
"Voting kalau kita pegang 2/3 kursi yang ada di DPR kita menang. Kalau menang, berarti hukum (Islam) akan bisa jalan di kita punya negeri," ungkapnya.
Baca Juga: Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
Habib Rizieq Shihab menilai tidak mustahil hukum Islam berlaku di Indonesia apabila dilakukan lewat cara konstitusional.
"Siapa bilang hukum Islam di Indonesia tidak bisa jalan? Siapa bilang hukum Islam gak boleh berlaku di Indonesia? Bisa dan harus kita lakukan secara konstitusional," ujar Habib Rizieq.
Berita Terkait
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Jangan Asal Beli! 6 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih