Sedangkan madzhab Syafi'i yang juga dibahas oleh Imam An-Nawawi, bahwa hanya sekedar sakit tidak lantas menjadikan rukhsah bolehnya tidak puasa. Sakit yang ringan tidak ada unsur sulit dan berat yang jelas-jelas nampak dan dirasakan, maka harus tetap puasa. Menurut An-Nawawi, pendapat ini bersebrangan dengan Dhahiriyah yang menjadikan semua sakit secara mutlak sebagai kebolehan tidak puasa.
Mahzab Hanbali, Imam ibnu Qudamah di dalam kitabnya Al-Mughni mengatakan tentang kriteria penyakit yang menjadi faktor bolehnya tidak berpuasa adalah sakit yang menjadi parah atau penyembuhannya lambat dengan dilaksanakannya puasa, sakit yang membolehkan tidak berpuasa adalah sakit yang dengan puasa akan semakin parah, atau dikhawatirkan kesembuhannya terlambat.
Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa penyakit itu berbeda-beda. Ada yang dengan berpuasa menjadi berbahaya, ada juga yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan puasa, sakit gigi, luka di jari dan sebagainya.
Imam Ahmad ibnu Hanbal pernah ditanya tentang kriteria sakit boleh tidak berpuasa Ramadhan. Beliau menjawab, yang penting si pasien belum bisa puasa. Apakah seperti demam? Beliau mengatakan, adakah penyakit yang lebih parah dari demam.
Dari pendapat di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa, apa pun penyakitnya, asalkan ada pengaruh negatif atau efek samping dengan dilaksanaknnya puasa, maka dia boleh berbuka.
Berita Terkait
-
Sandy Walsh Blak-blakan Coba Puasa Seminggu Demi Hormati Rekan Setim di Timnas Indonesia
-
Berapa Hari Puasa Ramadhan 2026? Ini Perhitungannya
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Mengganti Utang Puasa Ramadan? Simak Hukum Lengkapnya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali