SuaraBali.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI akan larang Vaksin AstraZeneca. Larangan itu akan diberikan setelah pandemi COVID-19 dinyatakan hilang dari Indonesia.
Kini MUI Masih membolehkan vaksin AstraZeneca digunakan. Hal itu dikatakan Ketua Bidang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam. Kata dia vaksin Covid-19 AstraZeneca tak boleh digunakan dalam kondisi normal.
Kondisi tersebut merujuk saat pemerintah memiliki alternatif lain dalam penggunaan vaksin. Menurut Niam, syarat serupa juga berlaku terhadap Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan vaksin dalam keadaan darurat yang diterbitkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap vaksin asal Inggris tersebut.
"Dalam situasi aspek keamanan yang dilakukan BPOM, kalau kondisi normal pasti enggak boleh. Dia harus melewati fase uji macam-macam," kata Niam, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Efek Samping Vaksinasi COVID-19 Kedua Lebih Berat, Apa Penyebabnya?
Pemerintah saat ini telah menetapkan kondisi darurat sebagai syarat penggunaan AstraZeneca. Kondisi tersebut, kata dia, telah mengizinkan sesuatu yang asalnya terlarang.
Izin penggunaan vaksin yang mengandung bahan terlarang, kata Niam, juga bukan kali pertama bagi MUI. Sebelumnya, MUI juga pernah mengeluarkan izin penggunaan terhadap vaksin polio yang diketahui mengandung unsur yang tidak dibolehkan pada 2000.
Kemudian, ada vaksin polio dengan injeksi pada 2005. Disusul vaksin meningitis pada 2009 yang diketahui mengandung tripsin atau bagian dari perut babi.
Namun, kata dia, MUI memutuskan untuk memberi izin penggunaan vaksin tersebut sebab dalam kondisi darurat.
Larangan menggunakan vaksin tersebut baru dikeluarkan setahun kemudian pada 2010 setelah pemerintah memiliki alternatif vaksin lain asal China.
Baca Juga: Halal - Haram Vaksin AstraZeneca, Begini Kata Pemkot Tangerang Banten
"Dan kemudian memenuhi syarat tathir syar'i. Kita nyatakan halal. Dengan demikian yang tadi asalnya haram tapi boleh, menjadi tidak boleh karena ada alternatif dan mencukupi," kata dia.
Vaksin Covid-19 merk AstraZeneca sempat menuai polemik usai BPOM dan MUI menemukan tripsi babi dalam proses pembuatan vaksin tersebut. Sejumlah pihak juga meragukan keamanan vaksin tersebut setelah beberapa negara menangguhkan izin penggunaannya.
Namun, MUI dan BPOM menegaskan telah mengeluarkan izin penggunaan AstraZeneca. Meski demikian MUI meminta agar penggunaan AstraZeneca tetap dibatasi jika ada ada alternatif vaksin lain yang bisa digunakan.
"Boleh [menggunakan AstraZeneca], tapi sangat terbatas. Artinya terbatas, kalau nanti ada vaksin yang seperti Sinovac (tidak mengandung unsur tak halal) ini (AstraZeneca) tidak boleh digunakan," kata Miftachul, di Surabaya, Sabtu (20/3).
Berita Terkait
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
-
Sidang Guru Honorer vs Anak Polisi, MUI Konsel Minta Hakim Putuskan Berdasar Fakta
-
AstraZeneca Indonesia Diakui Sebagai Best Places to Work
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
200 Prajurit Kodam IX/Udayana Dikirim ke Flores Timur Bangun Huntara Lewotobi
-
Jawaban Koster Atas Ucapan Selamat De Gadjah : Terima Kasih Sahabat Baik Saya
-
De Gadjah Akui Kemenangan Koster-Giri di Pilgub Bali, Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
-
Ketua KPPS di Bima Dibacok Saat Pemungutan Suara, Ini Kata PJ Gubernur NTB
-
Koster Giri Menang Telak di Desa Sembiran, Mulia-PAS Unggul di Lapas Kerobokan