SuaraBali.id - Seorang anggota dewan perkosa istri teman sendiri di Taman Melawati. Anggota dewan itu bahkan dianggap terhormat dengan gelar datuk.
Perempuam itu diperkosa saat rekan suaminya sendiri ketika menginap di rumah korban. Menyadur Sinar Harian, Selasa (23/3/2021) polisi sedang menyelesaikan penyelidikan kasus pelecehan seksual oleh seorang politisi bergelar Datuk terhadap seorang wanita di sebuah rumah di Taman Melawati, Selangor, Malaysia.
Korban berusia 48 tahun tersebut menyatakan kepada polisi bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar Juli atau Agustus tahun lalu.
Menurut laporan, peristiwa tersebut diyakini terjadi setelah pelaku, seorang politisi dan istrinya bertamu dan bermalam di rumah korban.
Kapolres Ampang Jaya, Asisten Komisaris Mohamad Farouk Eshak mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika korban melaporkan kepada polisi pada Selasa (22/3).
"Pagi-pagi sekali, saat korban sedang tidur di ruang tamu lantai satu, tiba-tiba dia terbangun dan merasakan dirinya dicium dan payudaranya diremas.
"Setelah tersangka, berusia 50-an tahun, sadar bahwa korban sudah bangun, tersangka turun tangga untuk pulang bersama istrinya," jelas Mohamad Farouk Eshak dalam keterangan tertulis, Minggu.
Mohamad Farouk mengatakan korban selama ini takut untuk melapor kepada polisi karena khawatir akan merusak hubungan antara keluarganya dan pelaku.
Menurut keterangan korban, pelaku adalah seorang politikus berpengaruh di sebuah negara bagian di pantai timur Semenanjung.
Baca Juga: Video Skandal Seks Staf Parlemen Bocor Lagi, PM Australia Dalam Tekanan
Seperti diwartakan WorldofBuzz, korban juga diduga berhutang sebesar 200.000 ringgit (Rp 700 juta) kepada tersangka untuk urusan bisnis.
Mohamad Farouk mengatakan sejauh ini belum ada penangkapan yang dilakukan. "Kami masih dalam proses menyelesaikan investigasi berdasarkan Pasal 354 KUHP.
"Jika terbukti bersalah, bisa dipenjara untuk hukuman yang bisa sampai 10 tahun atau dengan denda atau dengan cambuk, atau dengan dua hukuman itu," katanya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Bagikan Dividen Rp3,5 Triliun, Ini Daftar Jajaran Direksi Indosat Yang Baru
-
Mengapa Perjalanan 20 Hari Para Biksu Ini Jadi Sorotan Dunia?
-
Teddy Indra Wijaya Kian Populer, Pengamat: Publik Mulai Bertanya, Dipersiapkan Jadi Apa?
-
Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor
-
Hari Ini, BRI Cairkan Dividen Tunai Rp31,47 Triliun kepada Pemegang Saham