Sebagai informasi, tripsin yang disebut MUI digunakan dalam proses pembuatan vaksin AstraZeneca, adalah getah perut yang dibawa oleh aliran darah ke pankreas, merupakan unsur yang penting dalam pencernaan.
Tripsin babi digunakan untuk memisahkan sel inang dari microcarrier-nya.
Selain pada tahap penyiapan inang, zat mengandung babi juga dipakai pada penyiapan bibit vaksin rekombinan.
"Pada penyiapan bibit vaksin rekombinan (Research Virus Seed) hingga siap digunakan untuk produksi [tahap master seed dan working seed] terdapat penggunaan tripsin dari babi sebagai salah satu komponen pada media yang digunakan untuk menumbuhkan E.coli dengan tujuan meregenerasi transfeksi plasmid p5713 p-DEST ChAdOx1 nCov-19," kata Muti Arintawati.
LPPOM MUI mengetahui kandungan babi tersebut dari hasil pencermatan dokumen. Dokumen yang dicermati adalah dokumen yang dikirimkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Data ini dikirim WHO karena pengadaan vaksin ini melalui jalur multilateral.
Penugasan LPPOM MUI kepada auditor bidang obat dan vaksin dilakukan pada 24 Februari 2021. Auditor mengkaji dokumen dossier vaksin AstraZeneca dari WHO itu. Auditor kemudian melakukan kajian publikasi ilmiah AstraZeneca yang dapat diakses lewat situs web. Publikasi itu berjudul "Assessment report COVID-19 Vaccine AstraZeneca Common name: COVID-19 Vaccine (ChAdOx1-S [recombinant]) Procedure No. EMEAIHIC/005675/000, 29 January 2021 EMA/94907/2021, Committee for Medicinal Products for Human Use (CHMP)".
Lewat penelusuran tersebut, didapatilah kesimpulan bahwa proses produksi vaksin AstraZeneca menggunakan zat yang berasal dari babi.
Ditemukanlah culture reagen Trypsin EDTA dengan nomor katalog 25300054. Setelah ditelusuri, tripsin itu berasal dari pankreas babi.
"Berdasarkan fatwa MUI penggunaan bahan asal babi pada tahap proses produksi mana pun tidak diperbolehkan. Dengan demikian, proses audit tidak dilanjutkan ke pabrik. Laporan hasil kajian langsung diserahkan ke Komisi Fatwa MUI untuk ditetapkan status halal-haramnya," kata Muti.
Baca Juga: Sinovac: Vaksin Covid-19 Aman untuk Bayi, Balita, dan Remaja
Berita Terkait
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Jadi Penyebab Utama Kematian, AstraZeneca dan Kemenkes RI Fokus Tangani Penyakit Tidak Menular
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian