SuaraBali.id - Sang Pisang dikabarkan jadi sponsor utama Persis Solo setelah Kaesang Pangarep resmi menjadi Direktur Utama PT Persis Solo Saestu (PSS).
Sang Pisang adalah lini usaha Kaesang. Pengenalan pemilik baru Persis Solo di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (20/3/2021) lalu.
Kaesang menguasai 40 persen saham PT PSS. Disusul kemudian Kevin Nugroho sebanyak 30 persen yang kemudian menjabat sebagai Komisaris Utama PT PSS. Serta Erick Thohir menguasai 20 persen saham, dan 10 persen saham lainnya menjadi milik pendiri PT PSS dan klub internal.
Dalam momen perkenalan itu, desain jersey Persis Solo juga muncul.
Bahkan jersey Persis itu sudah dikenakan oleh para bos klub seperti Kaesang dan Kevin. Sayang, jersey yang digunakan masih polos alias belum ada sponsor.
Namun, meminta pendukung tak perlu khawatir. Pengusaha jas hujan ini mengatakan sudah banyak sponsor yang merapat ke Persis. Namun pihaknya belum dapat mengumumkan nama-nama sponsor tersebut.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, ada delapan perusahaan yang dikabarkan siap mendanai Laskar Sambernyawa.
Lini usaha Kaesang, Sang Pisang, dispekulasikan menjadi salah satu sponsor utama Persis Solo.
“Ditunggu saja, pasti segera kami umumkan. Yang pasti Persis musim ini beda dengan musim lalu yang enggak dapat sponsor,” ujar Kevin.
Baca Juga: Curhatan Ibunda Felicia Tissue: Takutlah Pada Diamnya Orang yang Kamu Lukai
Dalam perkenalan kemarin, Direktur Utama PT PSS, Kaesang Pangarep, juga sudah menyampaikan bahwa Persis telah menggandeng beberapa sponsor. Hal itu sebagai komitmen mereka untuk memajukan klub yang bakal berusia seabad pada 1923 tersebut.
“Kerja sama sponsor ini diharapkan berjalan dalam jangka panjang. Ini agar Persis memiliki pemain yang bagus dan bisa menjaring putra daerah.”
Sementara itu, jersey Persis Solo yang baru didominasi oleh warna merah marun yang menyimpan filosofi mendalam. Motif loreng yang ada di jersey itu ternyata merupakan bentuk peta wilayah di Soloraya seperti Solo, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo dan Sragen.
Inspirasi itu berangkat dari peta mayoritas basis pendukung Persis yang tersebar di Soloraya. Peta Kota Solo sendiri menjadi fokus di bagian tengah jersey, yang menunjukkan Persis berasal dari Kota Bengawan.
Usut punya usut, tak hanya peta wilayah Soloraya yang muncul di kostum anyar Persis. Peta negara luar macam Jepang, Malaysia, dan Korea Selatan juga tergambar di jersey. Hal ini karena ketiga negara tersebut juga memiliki basis suporter Pasoepati, kelompok pendukung Persis.
Berita Terkait
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Resmi! Kaesang Umumkan Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI
-
Kaesang Dorong PSI Lampung Kolaborasi dengan Parpol Lain, Songsong Pemilu 2029
-
Link Live Streaming Arema FC vs Persis Solo: Duel Sesama Tim Bermodal Positif
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel