Scroll untuk membaca artikel
Arief Apriadi
Sabtu, 20 Maret 2021 | 07:58 WIB
Istri Polisi berinisial Ni Putu DA dan selingkuhannya yang merupakan satpam Bandar Udara Ngurah Rai, DE (32). [BeritaBali/Istimewa]

SuaraBali.id - Istri Polisi berinisial Ni Putu DA dan selingkuhannya yang merupakan satpam Bandar Udara Ngurah Rai, DE (32), ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh Polsek Denpasar Selatan.

Perselingkuh keduanya dipergoki langsung oleh sang suami berinisial WA di Jalan Pendidikan Gang IV Sidakarya, Denpasar Selatan, Kamis (18/3/2021) dini hari.

Suami Ni Putu DA diketahui merupakan anggota polisi yang bertempat tinggal di Bangli.

Penetapan kedua pasangan selingkuh itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika, sebagaimana dilansir dari BeritaBali --jaringan Suara.com.

Baca Juga: Mayangsari Langsung Dihujat Usai Sebut Selingkuh Bagian dari Iman

"Ya keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap AKP Hadimastika, Jumat (19/3/2021).

Mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar itu mengatakan perselingkuhan tersebut tidak layak ditiru karena kedua tersangka sudah memiliki pasangan yang sah.

"Iya benar (sudah memiliki pasangan sah)," bebernya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ni Putu DA mengenakan pakaian tidur dan celana ketat saa dipergoki selingkuh. Sementara pria idamannya mengenakan kaos dan celana pendek.

Selain itu di dalam kamar ditemukan kondom dan tisu di bawah keranjang sampah di dalam kamar.

Baca Juga: Kisah Perjalanan Bang Jack: Teroris Bom Bali, Soto, dan Jalan Dakwah

"Suami DA membuat laporan terkait kasus perselingkuhan ini," ungkap AKP Hadimastika.

Load More