SuaraBali.id - Genap dua minggu memimpin Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya mengumpulkan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat struktural, Kamis (18/3/2021) di gedung kesenian I Ketut Maria, Tabanan.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, Hal ini untuk menjabarkan visi misi pembangunan Tabanan Era Baru menuju masyarakat Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Menariknya, Bupati Sanjaya memberikan warning (peringatan) pada pimpinan OPD dan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Tabanan.
"Saya akan tanda tangani pakta integritas bermaterai dengan Kepala OPD termasuk Kabid dan Kasi, jika setahun ke depan setelah dievaluasi tidak mencapai sasaran indikator pembangunan ya siap-siap diberi punishment," tegasnya, usai acara rapat koordinasi pembangunan Tabanan.
Dan kegiatan ini, lanjut Dr I Komang Gede Sanjaya adalah mengajak Kepala OPD dan pejabat struktural 737 orang untuk memahami dan mengetahui visi misi membangun Tabanan mewujudkan Aman, Unggul dan Madani.
"Sehingga draft langkah pembangunan visi misi Jaya Wira betul betul satu napas dengan perangkat di dalam. Pemda harus solid, kalau sudah solid saya yakin semua program pembangunan akan lancar, ibaratnya kepala dan ekor bisa nyambung, agar mudah menjalankan pembangunan di Tabanan," tandasnya.
Terkait punishment pergeseran jabatan, dikatakan Sanjaya juga bertujuan untuk penyegaran. Menurutnya, penyegaran reformasi birokrasi tentunya pasti ada, namun tidak semata hanya gara gara tidak bisa menjalankan visi misi saja mereka bergeser.
"Yang jelas namanya penyegaran dalam bidang apapun pasti ada untuk penyegaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Cilegon Bersih-bersih Aset: Ratusan Kendaraan Dinas Bobrok Siap Dilepas ke Publik!
-
Dadan Hindayana Pasrah Pejabat Struktural BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Dirapel
-
Pimpinan KPK Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Di Kasus Mutasi ASN Kementan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel