SuaraBali.id - Polsek Denpasar Selatan menetapkan istri Polisi berinisial Ni Putu DA dan pria idamanya yang merupakan sekuriti Bandara berinisial DE (32) ditetapkan sebagai tersangka mesum. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan.
Keduanya kedapatan tidur bareng di Monica Bali Vila di Jalan Pendidikan Gang IV Sidakarya, Denpasar Selatan, Kamis (18/3/2021) dini hari.
"Ya keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika seperti dikutip beritabali.com - jaringan Suara.com, Jumat (19/3/2021).
Mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar itu mengatakan perselingkuhan tersebut tidak layak ditiru karena kedua tersangka sudah memiliki pasangan yang sah.
"Iya benar (sudah memiliki pasangan sah)," bebernya.
Sebagaimana diinformasikan, kedua tersangka berprofesi sebagai securiti Bandara Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung.
Tersangka Ni Putu DA DA diketahui istri dari WA, seorang Polisi yang tinggal di Bangli.
Aksinya itu bahkan dipergoki sendiri oleh suamniya saat keduanya sedang asyik tidur bareng di Monica Bali Villa di Jalan Pendidikan Gang IV Sidakarya Denpasar Selatan, Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 05.00 WITA.
Setelah ditemukan, Ni Putu DA mengenakan pakaian tidur dan celana ketat, sedangkan pria idamannya mengenakan kaos dan celana pendek. Selain itu di dalam kamar ditemukan kondom dan tisu di bawah keranjang sampah di dalam kamar.
"Suami DA membuat laporan terkait kasus perselingkuhan ini," ungkap AKP Hadimastika.
Baca Juga: Mayangsari Langsung Dihujat Usai Sebut Selingkuh Bagian dari Iman
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6