Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 17 Maret 2021 | 10:55 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko (tengah) bersiap memberikan keterangan pers di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBali.id - Dampak buruk jika KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko tak diterima, Moeldoko kehilangan muka. Bahkan bisa juga Moeldoko kehilangan harga diri.

Hal itu diungkapkan Pengamat politik, Ujang Komarudin. Dia menilai jika Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal mendapat SK Kemenkumham maka Kepala KSP itu akan kehilangan harga diri dan kehormatannya.

"Kalau gagal mendapatkan SK Kemenkumham, maka Moeldoko bukan hanya kehilangan muka. Tapi juga kehilangan harga diri dan kehormatan," kata Ujang Komarudin.

Moeldoko juga pastinya akan didesak untuk melepas jabatannya sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

Baca Juga: Kisruh Demokrat, Gatot Akui Khawatir Langkah Moeldoko Rusak Citra TNI

"Yang pantas dilakukan, baiknya mengundurkan diri dari KSP. Seorang prajurit yang ksatria, akan bertanggung jawab dengan apa yang telah dilakukannya," tutur pengamat politik dari Universitas Al-Azhar ini.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar mengonfirmasi pihaknya telah menerima pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Cahyo mengatakan surat permohonan tersebut berisi perubahan susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.

Hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum.

"Iya mereka sudah datang kemarin menyerahkan (surat) permohonan perubahan kepengurusan dan AD/ART. Kemarin mereka serahkan. Itu ada beberapa tim Pak Jhoni Allen dan kawan-kawan," ujar Cahyo.

Baca Juga: Dipolisikan Kasus Hoaks, Pelapor Minta Bareskrim Berani Periksa Moeldoko

Cahyo tak menyebut secara pasti terkait kelengkapan permohonan yang telah dilayangkan Demokrat kubu Moeldoko tersebut. Hanya saja, ia memastikan pihaknya saat ini tengah mempelajari permohonan tersebut.

"Kalau kami kan namanya siapa pun datang kepada kami, kami terima, dengarkan. Karena pihak KLB Deli Serdang ingin menyampaikan surat pada intinya mengajukan perubahan kepengurusan dan AD/ART, kami akan pelajari," ujarnya.

Load More