Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 17 Maret 2021 | 08:50 WIB
Kronologis Aiptu Anak Agung Gde Putra Meninggal saat Jaga Jokowi di Ubud
Ubud, Sanur, dan Nusa Dua jadi percontohan zona hijau COVID-19. Hal itu dinyatakan Presiden Jokowi. (Antara)

Aiptu Anak Agung Gde Putra berusia 58 tahun. Polisi itu bertugas di Subsektor Pospol Ubud.

Presiden Jokowi ke Ubud, Selasa (16/3/2021). Polisi meninggal saat amankan kunjungan Jokowi ke Ubud awalnya jatuh pingsan di pangkuan rekan sesama polisi sekitar pukul 12.15 WITA.

Aiptu Anak Agung Gde Putra meninggal awalnya pingsan. Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana membenarkan kejadian tersebut.

"Ya, gugurlah istilahnya. Karena sedang bertugas," jelasnya. Dugaan awal, korban pingsan karena serangan jantung.

Baca Juga: Polisi Bali Meninggal Dunia saat Amankan Kunjungan Jokowi ke Ubud

"Dugaannya seperti nike, serangan jantung," terang Kapolres.

Dalam keseharian, korban memang merupakan petugas jaga di Subsektor Pospol Catus Pata Ubud.

"Memang bertugas di pospol Ubud. Beliau nya memang tugas disana. Ya anggota Polsek Ubud. Kemudian yang bersangkutan dapat tugas dalam pengamanan ini," terangnya.

Load More