SuaraBali.id - Kronologis Aiptu Anak Agung Gde Putra meninggal saat jaga Jokowi di Ubud, Selasa (16/3/2021). Kronologisnya, mulanya Aiptu AA Gede Putra, pada pukul 06.30 WITA ikut apel di Lapangan Astina Ubud terkait pengamanan kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta rombongan.
Kemudian Pukul 07.00 WITA, Aiptu Anak Agung Gede Putra menempati pos sesuai dengan sprin yakni di pos Catus Pata Ubud.
Korban bertugas melaksanakan pengamanan tanpa ada gejala sakit. Sekitar Pukul 12.15 WITA Aiptu Anak Agung Gede Putra duduk di pos catus pata Ubud bersama Aiptu Sang Nyoman Maratana (Kasi Tipol Polres Gianyar).
Namun secara tiba-tiba Aiptu Anak Agung Gede Putra pingsan dan jatuh di pangkuan Aiptu Sang Nyoman Maratana yang duduk pada sebelah timur korban.
Aiptu Sang Nyoman Maratana berusaha menolong Aiptu Anak Agung Gede Putra namun tidak ada reaksi.
Selanjutnya, ia memanggil ambulance Bidokes Polda Bali untuk selanjutnya membawa Aiptu Anak Agung Gede Putra ke Rumah Sakit Ari Santi Ubud guna mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut.
Sekitar Pukul 12.32 WITA mobil ambulance Bidokes Polda Bali yang membawa Aiptu Anak Agung Gede Putra tiba di rumah Sakit Ari Santi Ubud.
Selanjutnya pihak rumah sakit Ari Santi Ubud melalui dr Anak Agung Putri memeriksa keadaan kondisi tubuh Aiptu Anak Agung Gede Putra dengan berusaha memberikan pertolongan medis dengan Reputasi Jantung dan Paru (RJP), dimana pada saat tiba di rumah sakit Ari Santi Ubud sudah tidak ada napas, Tidak ada Denyut Nadi, Aktifitas otak lemah.
Sekitar pukul 12.40 WITA oleh dokter Anak Agung Antari bahwa Aiptu Anak Agung Gede Putra telah dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Bali Meninggal Dunia saat Amankan Kunjungan Jokowi ke Ubud
Aiptu Anak Agung Gde Putra sehari-harinya bertugas di Subsektor Pospol Catus Pata Ubud. Aiptu Anak Agung Gde Putra meninggal karena serangan jantung.
Aiptu Anak Agung Gde Putra berusia 58 tahun. Polisi itu bertugas di Subsektor Pospol Ubud.
Presiden Jokowi ke Ubud, Selasa (16/3/2021). Polisi meninggal saat amankan kunjungan Jokowi ke Ubud awalnya jatuh pingsan di pangkuan rekan sesama polisi sekitar pukul 12.15 WITA.
Aiptu Anak Agung Gde Putra meninggal awalnya pingsan. Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana membenarkan kejadian tersebut.
"Ya, gugurlah istilahnya. Karena sedang bertugas," jelasnya. Dugaan awal, korban pingsan karena serangan jantung.
"Dugaannya seperti nike, serangan jantung," terang Kapolres.
Berita Terkait
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Prabowo Didesak Segera Ganti Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa
-
Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara