SuaraBali.id - Fahri Hamzah pamer lobster sebesar bayi atua induk lobster. Niat banggakan tak tangkap benih lobster, Fahri Hamzah malah diceramahi Pudjiastuti.
Fahri Hamzah pamer lobster sebesar bayi itu di akun Twitternya beberapa hari lalu.
"Apa kabar bu @susipudjiastuti sehat selalu... ini bukan baby lobster tapi lobster sebesar baby...(berat: 5,1 Kg)," kata Fahri Hamzah.
Lalu tweet Fahri Hamzah itu dikomentari Susi Pudjiastuti.
"Seharusnya tidak ditangkap karena itu adalah Induk yang pasti sangat produktif," kata Susi.
"Semakin Lobster itu besar semakin produktif dia sebagai induk Australia hanya boleh tangkap yang ukuran 1 pound= 454 gram sd. 800 gram/per ekor; bahkan kalau tidak salah cuma jantan saja yang boleh. Indonesia Bibitnya yang baru 2 grm/ ekor dan induknya yang paling gede pun ditangkap," ceramah Susi Pudjiastuti.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengakui dahulu turut mendukung kebijakan ekspor benih lobster karena kebijakan tersebut diklaim akan mendorong budidaya lobster dalam negeri.
Namun, belakangan, setelah kasus suap ekspor benih lobster terkuak, kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan itu mengakui banyak persyaratan yang dilanggar dan dinilai justru turut "membunuh" pembudidaya lokal.
"Kenapa dulu kami mendukung, karena waktu itu disampaikan ada kriteria-kriteria untuk bisa ekspor. Misalnya, harus punya budidaya, dan hasil budidayanya sebagian dia lepasliarkan. Nah ternyata hasil survei kami, tidak seperti itu kenyataannya," kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Selasa.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Mendadak Jadi Koki, Lelaki Ini Bikin Penggemar 'Meleleh'
Safri menuturkan, kini pihaknya mendukung penuh larangan ekspor bening benih lobster (BBL) atau benur yang telah ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, meski kebijakan tersebut masih bersifat sementara.
Pasalnya, jika kompetitor Indonesia diberi benih yang banyak, otomatis mereka akan mengontrol pasar. Dengan kondisi tersebut, ketika Indonesia telah berhasil melakukan budidaya dan ingin mengekspor lobster hasil budidaya, Indonesia tidak lagi memiliki pasar tersebut.
"Ingat, yang makan lobster itu terbatas, hanya di daerah tertentu dan di hari besar tertentu. Kita kan mau mengurangi produksi kompetitor kita. Kalau kita bisa kurangi BBL kita dikirim, otomatis kita bisa kontrol pasar," katanya.
Safri pun menyesalkan kebijakan yang lalu, yang mengizinkan ekspor benur. Ia mengaku persetujuan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pun dilakukan atas kajian KKP bahwa ekspor dilakukan selama pelepasannya masih terkontrol.
"Beberapa persyaratan yang dilakukan, hampir semuanya itu banyak yang dilanggar. Sehingga kita katakan, kalau begini caranya memang kita membunuh pembudidaya kita karena kita utamakan ekspor BBL," katanya.
Safri mengatakan, Kemenko Marves mendukung penuh larangan ekspor benur. Ia menegaskan, budidaya lobster harus diperkuat guna memperkuat pasar ekspor lobster. Pemerintah akan melakukan pengembangan lobster secara terpusat di salah satu wilayah di Indonesia guna menekan biaya produksi dan mendorong daya saing hasil budidaya lobster lokal.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali