SuaraBali.id - Fahri Hamzah pamer lobster sebesar bayi atua induk lobster. Niat banggakan tak tangkap benih lobster, Fahri Hamzah malah diceramahi Pudjiastuti.
Fahri Hamzah pamer lobster sebesar bayi itu di akun Twitternya beberapa hari lalu.
"Apa kabar bu @susipudjiastuti sehat selalu... ini bukan baby lobster tapi lobster sebesar baby...(berat: 5,1 Kg)," kata Fahri Hamzah.
Lalu tweet Fahri Hamzah itu dikomentari Susi Pudjiastuti.
"Seharusnya tidak ditangkap karena itu adalah Induk yang pasti sangat produktif," kata Susi.
"Semakin Lobster itu besar semakin produktif dia sebagai induk Australia hanya boleh tangkap yang ukuran 1 pound= 454 gram sd. 800 gram/per ekor; bahkan kalau tidak salah cuma jantan saja yang boleh. Indonesia Bibitnya yang baru 2 grm/ ekor dan induknya yang paling gede pun ditangkap," ceramah Susi Pudjiastuti.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengakui dahulu turut mendukung kebijakan ekspor benih lobster karena kebijakan tersebut diklaim akan mendorong budidaya lobster dalam negeri.
Namun, belakangan, setelah kasus suap ekspor benih lobster terkuak, kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan itu mengakui banyak persyaratan yang dilanggar dan dinilai justru turut "membunuh" pembudidaya lokal.
"Kenapa dulu kami mendukung, karena waktu itu disampaikan ada kriteria-kriteria untuk bisa ekspor. Misalnya, harus punya budidaya, dan hasil budidayanya sebagian dia lepasliarkan. Nah ternyata hasil survei kami, tidak seperti itu kenyataannya," kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Selasa.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Mendadak Jadi Koki, Lelaki Ini Bikin Penggemar 'Meleleh'
Safri menuturkan, kini pihaknya mendukung penuh larangan ekspor bening benih lobster (BBL) atau benur yang telah ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, meski kebijakan tersebut masih bersifat sementara.
Pasalnya, jika kompetitor Indonesia diberi benih yang banyak, otomatis mereka akan mengontrol pasar. Dengan kondisi tersebut, ketika Indonesia telah berhasil melakukan budidaya dan ingin mengekspor lobster hasil budidaya, Indonesia tidak lagi memiliki pasar tersebut.
"Ingat, yang makan lobster itu terbatas, hanya di daerah tertentu dan di hari besar tertentu. Kita kan mau mengurangi produksi kompetitor kita. Kalau kita bisa kurangi BBL kita dikirim, otomatis kita bisa kontrol pasar," katanya.
Safri pun menyesalkan kebijakan yang lalu, yang mengizinkan ekspor benur. Ia mengaku persetujuan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pun dilakukan atas kajian KKP bahwa ekspor dilakukan selama pelepasannya masih terkontrol.
"Beberapa persyaratan yang dilakukan, hampir semuanya itu banyak yang dilanggar. Sehingga kita katakan, kalau begini caranya memang kita membunuh pembudidaya kita karena kita utamakan ekspor BBL," katanya.
Safri mengatakan, Kemenko Marves mendukung penuh larangan ekspor benur. Ia menegaskan, budidaya lobster harus diperkuat guna memperkuat pasar ekspor lobster. Pemerintah akan melakukan pengembangan lobster secara terpusat di salah satu wilayah di Indonesia guna menekan biaya produksi dan mendorong daya saing hasil budidaya lobster lokal.
Berita Terkait
-
Paradoks SDA Indonesia: Ketika Kekayaan Negeri Sendiri Menjadi Barang Mewah
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Gus Lilur Serukan Tritura Nelayan, Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Berantas Penyelundupan BBL
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri