SuaraBali.id - Jumat (12/3/2021) hari ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Bali mengalihkan arus lalu lintas di Simpang Gunung Sang Hyang/Catus Pata Desa Adat Kerobokan. Karena kawasan tersebut akan digunakan untuk kegiatan upacara Tawur Kesanga rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943.
Manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Desa Adat Kerobokan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan yang persuasif dan bersifat terpadu dengan melibatkan pihak kepolisian serta petugas keamanan adat Bali atau Pecalang dari Desa Adat Kerobokan.
Kepala Dinas Perhubungan Badung, AA. Ngurah Rai Yuda Dharma mengatakan penutupan arus lalu lintas di ruas jalan yang akan menuju Catus Pata akan menerapkan pola selektif dan prioritas dengan mengizinkan para pengguna jalan yang berdomisili atau memiliki usaha di ruas jalan yang ditutup untuk dapat melintas sesuai dengan kepentingannya.
"Sedangkan apabila ada pengguna jalan yang sampai menerobos ke Catus Pata dengan alasan yang tidak jelas, petugas kami yang bersiaga akan memutar balik pengguna jalan sesuai arah tujuan perjalanannya," kata Yuda Dharma.
Pengalihan arus lalu lintas di Simpang Gunung Sang Hyang/Catus Pata Desa Adat Kerobokan
Badung tersebut akan dimulai sejak Jumat (12/3/2021) hingga Sabtu (13/3/2021) setelah selesainya upacara Tawur Agung Kesanga.
Yuda Dharma menjelaskan, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 177 orang peesonel gabungan antara Petugas Lalu Lintas di Induk dan di UPT LLA Badung Selatan yang akan bertugas menjaga dan mengatur lalu lintas di simpang-simpang yang ditutup dan di simpang lainnya yang diperkirakan akan terjadi kemacetan arus lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan, bagi yang berkepentingan pada saat itu agar mengambil jalan alternatif lainnya untuk menghindari kekroditan atau kemacetan lalu lintas," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel