SuaraBali.id - Jumat (12/3/2021) hari ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Bali mengalihkan arus lalu lintas di Simpang Gunung Sang Hyang/Catus Pata Desa Adat Kerobokan. Karena kawasan tersebut akan digunakan untuk kegiatan upacara Tawur Kesanga rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943.
Manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Desa Adat Kerobokan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan yang persuasif dan bersifat terpadu dengan melibatkan pihak kepolisian serta petugas keamanan adat Bali atau Pecalang dari Desa Adat Kerobokan.
Kepala Dinas Perhubungan Badung, AA. Ngurah Rai Yuda Dharma mengatakan penutupan arus lalu lintas di ruas jalan yang akan menuju Catus Pata akan menerapkan pola selektif dan prioritas dengan mengizinkan para pengguna jalan yang berdomisili atau memiliki usaha di ruas jalan yang ditutup untuk dapat melintas sesuai dengan kepentingannya.
"Sedangkan apabila ada pengguna jalan yang sampai menerobos ke Catus Pata dengan alasan yang tidak jelas, petugas kami yang bersiaga akan memutar balik pengguna jalan sesuai arah tujuan perjalanannya," kata Yuda Dharma.
Pengalihan arus lalu lintas di Simpang Gunung Sang Hyang/Catus Pata Desa Adat Kerobokan
Badung tersebut akan dimulai sejak Jumat (12/3/2021) hingga Sabtu (13/3/2021) setelah selesainya upacara Tawur Agung Kesanga.
Yuda Dharma menjelaskan, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 177 orang peesonel gabungan antara Petugas Lalu Lintas di Induk dan di UPT LLA Badung Selatan yang akan bertugas menjaga dan mengatur lalu lintas di simpang-simpang yang ditutup dan di simpang lainnya yang diperkirakan akan terjadi kemacetan arus lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan, bagi yang berkepentingan pada saat itu agar mengambil jalan alternatif lainnya untuk menghindari kekroditan atau kemacetan lalu lintas," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir