SuaraBali.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat kubu AHY, Andi Arief curiga akan terjadi pembunuhan jika Partai Demokrat kubu Moeldoko tak diterima Kementerian Hukum dan HAM. Andi Arief menyebut ini sebagai menghalalkan segala cara.
Seperti dikutip Terkini.id, Andi bahkan menyindir bahwa jika cara hukum tidak dapat ditempuh, maka bisa jadi kubu Moeldoko akan tempu cara yang inskonstitusional.
“Kalau cara hukum tidak bisa dia gunakan maka cara inkonstitusional, bahkan bisa jadi dengan pembunuhan dilakukan. Moeldoko bagian dari istana, itulah mengapa kita sesalkan istana diam saja,” ujar Andi, Kamis (11/3/2021).
Andi Arief menjelaskan ada sejumlah kebutuhan administrasi yang tidak bisa dipenuhi kubu Moeldoko sehingga tidak bisa mendaftar. Andi juga menyatakan ganjalan Demokrat kubu Moeldoko mendaftar ke Kemenkumham karena harus menyelesaikan sejumlah perselisihan, mulai dari pemecatan sampai keabsahan peserta kongres dan jumlahnya.
Andi menyebut nasib Demokrat kubu Moledoko berbeda dengan Partai Berkarya hasil KLB yang bisa mendaftarkan kepengurusan di Kemenkumham sebab Partai Berkarya versi KLB telah disetujui oleh mahkamah partai.
Andi juga menyebut tidak ada gugatan ke pengadilan terhadap Partai Berkarya versi KLB setelah 90 hari Kemenkumham mengeluarkan Surat Keputusan (SK), dan menegaskan keabsahan partai.
“Apalagi dalam KLB, Berkarya mengganti nama partai dan beberapa identitas menjadi Partai Beringin Karya, kembali ke notaris 2016,” ujarnya.
Sebelumnya Ilal Ferhard mengklaim bahwa pihaknya sudah mendaftarkan kepengurusan Demokrat hasil KLB ke Kemenkumham pada Selasa, 9 Maret 2021.
Namun, Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham, Baroto, pada Rabu,10 Maret 2021 menyatakan bahwa pihaknya belum menerima susunan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Baca Juga: Ricky Kurniawan ke Marzuki Alie: Hentikan Kebohongan yang Kau Mainkan!
Berita Terkait
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
-
Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
-
Luruskan Pidato Politik, AHY Tegaskan Demokrat Tak Berpaling dari Prabowo
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau