SuaraBali.id - Sebanyak 26 ribu warga dan pekerja di Sanur, Bali akan suntik vaksin COVID-19. Hal itu sebagai bagian dari program Free COVID Corridor (FCC) sebagai zona hijau bebas COVID-19 di Sanur.
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menjelaskan sebelumnya Menteri Kesehatan serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menetapkan tiga wilayah di Bali sebagai zona hijau bebas COVID-19 untuk program Free COVID Corridor (FCC), diantaranya Nusa Dua (Kabupaten Badung), Ubud (Kabupaten Gianyar) dan Sanur (Kota Denpasar).
"Kita harus benar-benar memperhitungkan berapa warga Sanur dan berapa pekerja yang ada di Sanur dan dipastikan divaksinasi. Yang pasti seluruh wilayah Sanur, dengan total penduduk dan pekerja kira-kira 26 ribuan kita sasar vaksinasi," kata Jaya Negara saat ditemui dalam kegiatan pertemuan bersama kepala daerah terpilih, di Kantor Ombudsman, Denpasar, Bali, Rabu.
"Kenapa Sanur karena Sanur merupakan destinasi pariwisata dan memang arahnya Sanur dan dua daerah wisata lainnya apabila sudah menjadi zona hijau jadi lebih mudah membuka destinasi wisatanya nanti," lanjutnya.
Jaya Negara menjelaskan masih menunggu petunjuk dari pusat terkait teknis pelaksanaan program FCC selanjutnya.
Kata dia, saat ini masih penetapan lokasi dan akan mengakumulasikan berapa riil jumlah tenaga kerja di wilayah Sanur.
Untuk jumlah pekerja, kata Jaya Negara sasaran vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat di Sanur melainkan juga pekerja pariwisata yang berasal dari luar Sanur namun bekerja di wilayah tersebut.
"Anggaran itu kebijakan pusat dan kita bersyukur sekali dibantu, tinggal kita gimana melaksanakan tugas-tugas itu untuk mempercepat proses ini, karena targetnya secara teknis kan belum, karena masih penetapan dan menghitung secara riil tenaga kerja, karena tenaga kerja di sana tidak hanya bersumber dari masyarakat Sanur saja,"ucapnya.
Ia berharap dengan vaksinasi ini dapat mewujudkan kawasan yang steril dan zona hijau COVID-19.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyebutkan tiga wilayah Bali yaitu Nusa Dua (Kabupaten Badung), Ubud (Kabupaten Gianyar) dan Sanur (Kota Denpasar) ditetapkan sebagai zona hijau bebas COVID-19 untuk program Free COVID Corridor (FCC) oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Ke depannya, pada tiga wilayah tersebut akan dilakukan vaksinasi secara menyeluruh sehingga membentuk zona sehat dan terbebas dari COVID-19.
Ia menegaskan bahwa Bupati Gianyar, Bupati Badung dan Wali Kota Denpasar sebagai penanggung jawab pelaksanaannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar