SuaraBali.id - Sebanyak 2 bule dari Eropa timur ditangkap polisi. Mereka masuk ke Bali dengan membawa surat hasil test PCR palsu.
Kedua WNA tersebut adalah Dimitri Anokh (42) asal Rusia dan Olena Mukh (25) dari Ukraina.
Dimitri dan Olena diamankan saat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 09.00 WITA setelah datang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Saat ini, yang bersangkutan masih diamankan di Polres Karangasem.
Terkait hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa saat ini paspor yang bersangkutan sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Singaraja.
Saat ini kedua WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Karangasem.
"Jika yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas administrasi keimigrasian," tutupnya singkat.
Berita Terkait
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia
-
Tegar atau Pengecut? Mengapa Pilihan Cinta Sunset Bersama Rosie Bikin Emosi
-
Menikmati Seafood Segar dengan Panorama Sunset yang Ikonik di New Furama
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dari Pekerja Migran Jadi Pengusaha, Rosyidah Kembangkan UMKM Olahan Hasil Laut Bersama BRI
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026
-
Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan