SuaraBali.id - Melalui bukunya berjudul A Magic Gecko, seorang warga Jerman yang bekerja di perusahaan telekomunikasi Jerman, Horst Henry Geerken, menceritakan sejarah Bandara Ngurah Rai yang kala itu bernama Tuban.
Januari 1964, Geerken, pergi ke Bali untuk bekerja di proyek pembangunan Bandara Tuban berlokasi di Badung, Bali.
Saat itu, Bandara Tuban (Ngurah Rai) hanyalah sebuah landasan rumput sederhana bergelombang dan hanya sekali-sekali didarati oleh pesawat kecil.
Presiden Sukarno ingin menjadikan bandara ini berstandar internasional untuk membuka Bali bagi destinasi pariwisata.
Henry bertugas menyediakan alat-alat yang berhubungan dengan telekomunikasi. Saat tiba di Bali, pembangunan bandara telah dimulai.
Perusahaaan Jerman tempatnya bekerja yakni Grun & Bilfinger, memperoleh kontrak untuk membangun landasan. Dia pun mengurus perencanaan fasilitas pemancar dan penerimaan.
"Kami harus melakukan tes lapangan untuk menentukan lokasi terbaik untuk bangunan dan antena yang dibutuhkan. Banyak yang harus dikerjakan sehingga saya sibuk berminggu-minggu. Pada hari Minggu saya bebas bepergian untu mengenal tempat itu dan masyarakatnya," tulisnya dilansir laman BeritaBali, Senin (1/3/2021).
Presiden Sukarno waktu itu terobsesi dengan gagasan untuk memiliki landasan yang menjorok ke laut seperti bandara di Kai Tak, Hongkong.
Sederetan truk membawa jutaan meter kubik batu untuk menguruk laut siang malam. Batu-batu tersebut ditambang dari bagian selatan pulau.
Baca Juga: Mantan Pasien Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Sayat Leher Perawat
Pekerjaan paling sulit yakni dilakukan oleh ratusan perempuan, sementara para lelaki duduk di kursi ekskavator dan memuat truk begitu truk-truk tersebut tiba.
"Seorang ahli Jerman bercerita bahwa orang Bali bisa dilatih menjadi pengemudi ekskavator yang andal hanya dalam hitungan jam. Di Jerman, biasanya pelatihan makan waktu berbulan-bulan," tulisnya.
Menurutnya, satu-satunya masalah adalah mereka kesulitan mematikan mesin pada sore hari. Mereka langsung pulang dengan membirkan mesin tetap menyala.
Ketika pekerjaan menguruk dianggap selesai, ruang berongga di bawah tepi laut berkarang runtuh dan pasir landasan lenyap di bawah laut.
Para insinyur Grun & Bilfinger kehabisan akal tapi tidak putus asa. Truk-truk datang kembali dengan lebih banyak batu. Setelah runtuh ke dalam laut beberapa kali, barulah landasan berdiri dan pekerjaan selesai.
Pada masa-masa awal, lalu lintas udara di Bandara Tuban (Ngurah Rai) belum terlalu padat. Saat bandara mulai digunakan, masih ada jalan yang melintang di landasan menuju sebuah pura Hindu di dekatnya.
Berita Terkait
-
Bandara Kualanamu Cari Mitra untuk Kelola Lahan 4.980 m2
-
Wih! Bandara Jenderal Sudirman Purbalingga akan Beroperasi April 2021
-
Garuda Indonesia Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
-
Akhirnya, Ada Kesepakatan Ganti Rugi Lahan Bandara Sukadana
-
Bikin Haru, Ini Alasan Ajudan Pribadi Minta Kasus Pencuri HP-nya Dihentikan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel