SuaraBali.id - PKS tolak Jokowi legalkan miras demi investasi. Miras legal dan bisa diproduksi dan dijual salah satunya di bali. Kebijakan itu tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pihaknya menolak kebijakan pemerintah ihwal membuka investasi minuman keras beralkohol atau miras.
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan penolakan terhadap investasi miras merupakan salah satu sikap PKS dalam membela rakyat. Pembelaan terhadap rakyat dilakukan menyangkut berbagai dimensi kepentingan, baik keselamatan jiwa, rakyat, kepentingan ekonomi rakyat maupun kepentingan sosial politik rakyat.
"Pembelaan terhadap rakyat yang paling terakhir kita tunjukan dengan menolak adanya investasi miras," kata Aboe dalam pidato pengantar di pembukaan Rakernas PKS, Senin (1/3/2021).
Pembelaan terhadap rakyat, kata Aboe, ditunjukan PKS melalui sikapnya yang kontra terhadap beberapa kebijakan pemerintah.
"PKS juga menolak penghapusan santunan untuk kematian akibat covid 19, PKS juga menolak kebijakan penyertaan modal negara terkait skema untuk menanggung beban skandal Jiwasraya," kata Aboe.
Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Baca Juga: Jokowi Legalkan Miras di Bali, Amien Rais: Akhlak Anak Muda Hancur
Akhlak Anak Muda Hancur
Amien Rais kritik Jokowi legalkan miras. Amien Rais sebut miras membuat ahlak anak muda hancur. Amien Rais juga menilai miras bisa pancing anak muda main judi karena tenggak miras.
Amien Rais meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU), beserta seluruh eksponen umat Islam menolak kebijakan Jokowi itu. Mereka diminta ikut mendesak aturan soal investasi miras dicabut.
Amien Rais juga meminta kepada Wakil Presiden Maruf Amin untuk berkata kepada Presiden Jokowi bahwa kebijakan itu tidak benar. Hal itu disampaikan oleh Amien Rais lewat video berjudul "Presiden Telah Menghancurkan Masa Depan Bangsa" yang tayang dalam saluran YouTube miliknya.
Pasalnya, investasi miras menurut Amien Rais merupakan taruhan bagi generasi muda. Meski hanya dimaksudkan untuk beberapa wilayah saja, Eks Wakil MPR itu tetap saja menolaknya.
"Tidak diberikan legalisasi saja sudah seperti itu negara kita. Memang sudah itu tren dari masyarakat yang mestinya kita tutup. Jangan sampai kemudian terjadi kehancuran akhlak apalagi anak muda, menenggak miras kemudian main judi apalagi," kata Amien Rais seperti dikutip Suara.com pada Senin (1/3/2021).
Berita Terkait
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Sebut JK Idola, Pakar Komunikasi: Gibran Sudah Belajar Banyak, Tak Lagi Terpancing Kritik Pedas
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Warisan Jokowi Buat RI Kebagian Duit Rp147 Triliun Dalam 3 Bulan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel