SuaraBali.id - Apa itu upacara Nelu Bulanin? Di Bali, baru-baru ini upacara Nelu Bulanin jadi klaster COVID-19 di Tabanan, Bali. Upacara Nelu Bulanin ini salah satu penyebab lonjakan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tabanan kembali terjadi. Padahal Satgas Penanganan Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa yang tiap harinya terus gencar melakukan berbagai kegiatan untuk bisa merubah status zona merah.
Seperti dilansir Babadbali.com, Nelu Bulanin adalah upacara tradisional dari Indonesia, dan kota yang spesifik adalah Bali. Mereka menyebutnya Upacara Nelu Bulanin.
Upacara Nelu bulanin berarti upacara selama 3 bulan bayi, dan itu juga disebut Niskramana Samskara. Sebenarnya upacara ini diadakan untuk bayi berusia 105 hari, atau tiga bulan dari perhitungan Pawukon.
Upacara ini diadakan untuk bayi berusia 105 hari. Tapi, jika kondisi tidak memungkinkan untuk mengadakan upacara, misalnya, jika keluarga tinggal di kota yang jauh dari kerabat lain, dan ingin upacara diadakan dengan keluarga besar sementara bayinya terlalu muda untuk diambil jauh, upacara dapat ditunda.
Biasanya, mereka akan menyusun upacara dengan upacara 6 bulan.
Upacara ini dipimpin oleh Pandita atau Pinandita. Makna Pandita atau Pinandita adalah orang suci yang melakukan penyucian diri tahap lanjut. Contohnya adalah seperti Bapa atau Biarawati dalam agama Kristen.
Ada tradisi yang terkait dengan Nelu Bulanin yang disebut Nelu Bulanin Massal. Upacara ini dilakukan dan terjadi pada tahun 2010, dan diikuti oleh 80 keluarga, dan mereka melakukan tradisi ini rutin, setiap 3 tahun di Pekraman Kliki Village di Bali.
Tradisi ini sudah dimulai sejak 1965 dan orang-orang di desa ini masih ingin melestarikan tradisi ini, dan gubernur desa ini memberikan apresiasi untuk tradisi ini karena nilai kerja tim dan kebersamaan.
Pada acara ini tidak hanya sekadar Nelu Bulanin, namun juga terdapat acara Ngaben Massal, dan beberapa acara tradisi Bali lainnya.
Baca Juga: Wisata Bali Akan Dibuka, Ancam Deportasi Turis Jika Langgar Prokes
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
Bakal Ada Tersangka Baru! Polisi Terus Usut Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Bali
-
Nyawa Dibayar Ayam Sabung: Alarm Keras untuk Penegakan Hukum dan Nurani Kita
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun