SuaraBali.id - Warga dan keluarga di Jembrana, Bali korban COVID-19 tidak akan mendapatkan santunan uang Rp 15 juta. Sebab pemerintah tidak punya uang.
Dinas Sosial Kabupaten Jembrana menyatakan tidak menindaklanjuti usulan rekomendasi santunan kematian pasien Covid-19 baru lantaran Surat Edaran (SE) baru dari Kementrian Sosial RI No 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tanggal 18 Februari 2021.
Dalam SE Kementerian Sosial itu disebutkan ahli waris diberikan santunan meninggal dunia bagi anggota keluarganya yang meninggal disebabkan terinfeksi Covid-19 dinyatakan oleh rumah sakit/puskesmas atau dinas kesehatan.
Namun tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal akibat Covid-19 ahli waris pada kementrian sosial RI.
Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.
"Selaku Kadis Sosial Jembrana mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Jembrana yang keluarga maupun kerabatnya meninggal karena terpapar covid-19. Padahal sebelumnya sangat diharapkan ada santunan," jelas Kepala Dinas Sosial Jembrana dr. I Made Dwipayana Senin (22/02/2021).
Keluarnya SE tersebut pihaknya mengaku kaget padahal dari provinsi sudah semangat melakukan verifikasi.
Sebelumnya Dinas Sosial pun sudah mengusulkan/merekomendasikan 20 santunan kematian pasien Covid-19 oleh ahli waris ke Dinas Sosial Provinsi Bali. Menurut Dwipayana, sudah ada 23 usulan yang sudah diajukan Dinsos, namun setelah diverifikasi persyaratannya belum lengkap
Perlu diketahui sebelumnya Kementrian Sosial RI cukup gencar mensosialisasikan bantuan santunan kematian bagi ahli waris pasien/korban Covid-19 yang meninggal dunia dan berhak atas uang santunan sejumlah Rp 15 juta.
Baca Juga: Vaksinasi di Jawa Tengah, Ganjar Minta Kepala Daerah Serius Mengawal
Untuk mengajukan santunan itu, keluarga atau wahli waris korban harus mengajukan sejumlah persyaratan ke Dinas Sosial setempat.
Sementara syarat-syarat yang diperlukan, adalah surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan bahwa korban meninggal positif Covid-19 dari rumah sakit setempat dan kelengkapan lainnya.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar