SuaraBali.id - Warga dan keluarga di Jembrana, Bali korban COVID-19 tidak akan mendapatkan santunan uang Rp 15 juta. Sebab pemerintah tidak punya uang.
Dinas Sosial Kabupaten Jembrana menyatakan tidak menindaklanjuti usulan rekomendasi santunan kematian pasien Covid-19 baru lantaran Surat Edaran (SE) baru dari Kementrian Sosial RI No 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tanggal 18 Februari 2021.
Dalam SE Kementerian Sosial itu disebutkan ahli waris diberikan santunan meninggal dunia bagi anggota keluarganya yang meninggal disebabkan terinfeksi Covid-19 dinyatakan oleh rumah sakit/puskesmas atau dinas kesehatan.
Namun tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal akibat Covid-19 ahli waris pada kementrian sosial RI.
Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.
"Selaku Kadis Sosial Jembrana mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Jembrana yang keluarga maupun kerabatnya meninggal karena terpapar covid-19. Padahal sebelumnya sangat diharapkan ada santunan," jelas Kepala Dinas Sosial Jembrana dr. I Made Dwipayana Senin (22/02/2021).
Keluarnya SE tersebut pihaknya mengaku kaget padahal dari provinsi sudah semangat melakukan verifikasi.
Sebelumnya Dinas Sosial pun sudah mengusulkan/merekomendasikan 20 santunan kematian pasien Covid-19 oleh ahli waris ke Dinas Sosial Provinsi Bali. Menurut Dwipayana, sudah ada 23 usulan yang sudah diajukan Dinsos, namun setelah diverifikasi persyaratannya belum lengkap
Perlu diketahui sebelumnya Kementrian Sosial RI cukup gencar mensosialisasikan bantuan santunan kematian bagi ahli waris pasien/korban Covid-19 yang meninggal dunia dan berhak atas uang santunan sejumlah Rp 15 juta.
Baca Juga: Vaksinasi di Jawa Tengah, Ganjar Minta Kepala Daerah Serius Mengawal
Untuk mengajukan santunan itu, keluarga atau wahli waris korban harus mengajukan sejumlah persyaratan ke Dinas Sosial setempat.
Sementara syarat-syarat yang diperlukan, adalah surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan bahwa korban meninggal positif Covid-19 dari rumah sakit setempat dan kelengkapan lainnya.
Berita Terkait
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026