SuaraBali.id - Penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Denpasar menggelar rekontruksi tewasnya pedagang keripik pisang, Sri Widayu (48) di rumah kontrakannya di Jalan By Pass Ngurah Rai No. 438 Banjar Pasekkuta, Sanur, Denpasar Selatan, Senin (22/2/2021).
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), korban Sri Widayu tewas di rumahnya pada Rabu (2/2/2021) sekitar pukul 20.30 WITA.
Dalam rekontruksi tersebut menghadirkan tersangka Basori Arifin dan istrinya sebagai saksi.
Rekontruksi ini berlangsung dalam 28 adegan. Rekontruksi kasus pembunuhan ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka sesuai dengan perbuatannya menghabisi nyawa korban.
"Ya tadi gelar rekontruksi. Ada 28 adegan diperagakan tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya didampingi Kanit 1 Jatanras Satreskrim Iptu Eka Wisada.
Menurutnya, dalam rekontruksi tersebut tersangka Basori membunuh korban pada adegan ke 10 dan 23. Di mana, usai aksi pembunuhan itu, tersangka sempat duduk di depan warung Jawa Barokah milik korban.
"Tersangka membunuh karena kesal, usai istrinya ditampar oleh korban," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Dalam adegan pertama, tersangka datang ke TKP bersama istri dan anaknya berusia 1,5 tahun dengan mengendarai sepeda motor. Pasangan suami istri ini datang untuk meminta utang pembayaran pisang sebesar Rp 515.000.
Tapi korban malah tidak terima dan marah-marah saat ditagih. Bahkan korban menampar tangan kanan tersangka.
Baca Juga: Seorang Gadis Ungkap akan Dibunuh, Pamitan di Status Facebook
Tersangka pitam, ia kemudian mengambil helm dan memukul kepala korban.
Pukulan itu tidak direspon korban, malah ia tetap saja mengomel tidak jelas dan pergi. Tersangka balik mengejar dan kembali memukul kepala korban dengan menggunakan helm sebanyak dua kali sampai helm tersebut pecah dan terlepas dari tangan.
Makin kalap, tersangka memegang leher korban dari samping kanan hingga korban merunduk. Saat itulah tersangka memukul kepala korban dengan tangan kanan mengepal sebanyak dua kali.
Ternyata korban melakukan perlawanan. Ia menggigit jari tengah tangan kiri tersangka.
Kemudian tersangka mendorong hingga kepala korban membentur almari. Sehingga almari roboh dan korban terjatuh terletang di lantai dengan posisi kepala di dekat pintu dapur.
Saat itu korban masih berteriak dan mengancam tersangka dengan kata "awas kamu awas kamu".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan