SuaraBali.id - Penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Denpasar menggelar rekontruksi tewasnya pedagang keripik pisang, Sri Widayu (48) di rumah kontrakannya di Jalan By Pass Ngurah Rai No. 438 Banjar Pasekkuta, Sanur, Denpasar Selatan, Senin (22/2/2021).
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), korban Sri Widayu tewas di rumahnya pada Rabu (2/2/2021) sekitar pukul 20.30 WITA.
Dalam rekontruksi tersebut menghadirkan tersangka Basori Arifin dan istrinya sebagai saksi.
Rekontruksi ini berlangsung dalam 28 adegan. Rekontruksi kasus pembunuhan ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka sesuai dengan perbuatannya menghabisi nyawa korban.
"Ya tadi gelar rekontruksi. Ada 28 adegan diperagakan tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya didampingi Kanit 1 Jatanras Satreskrim Iptu Eka Wisada.
Menurutnya, dalam rekontruksi tersebut tersangka Basori membunuh korban pada adegan ke 10 dan 23. Di mana, usai aksi pembunuhan itu, tersangka sempat duduk di depan warung Jawa Barokah milik korban.
"Tersangka membunuh karena kesal, usai istrinya ditampar oleh korban," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Dalam adegan pertama, tersangka datang ke TKP bersama istri dan anaknya berusia 1,5 tahun dengan mengendarai sepeda motor. Pasangan suami istri ini datang untuk meminta utang pembayaran pisang sebesar Rp 515.000.
Tapi korban malah tidak terima dan marah-marah saat ditagih. Bahkan korban menampar tangan kanan tersangka.
Baca Juga: Seorang Gadis Ungkap akan Dibunuh, Pamitan di Status Facebook
Tersangka pitam, ia kemudian mengambil helm dan memukul kepala korban.
Pukulan itu tidak direspon korban, malah ia tetap saja mengomel tidak jelas dan pergi. Tersangka balik mengejar dan kembali memukul kepala korban dengan menggunakan helm sebanyak dua kali sampai helm tersebut pecah dan terlepas dari tangan.
Makin kalap, tersangka memegang leher korban dari samping kanan hingga korban merunduk. Saat itulah tersangka memukul kepala korban dengan tangan kanan mengepal sebanyak dua kali.
Ternyata korban melakukan perlawanan. Ia menggigit jari tengah tangan kiri tersangka.
Kemudian tersangka mendorong hingga kepala korban membentur almari. Sehingga almari roboh dan korban terjatuh terletang di lantai dengan posisi kepala di dekat pintu dapur.
Saat itu korban masih berteriak dan mengancam tersangka dengan kata "awas kamu awas kamu".
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain