SuaraBali.id - Penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Denpasar menggelar rekontruksi tewasnya pedagang keripik pisang, Sri Widayu (48) di rumah kontrakannya di Jalan By Pass Ngurah Rai No. 438 Banjar Pasekkuta, Sanur, Denpasar Selatan, Senin (22/2/2021).
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), korban Sri Widayu tewas di rumahnya pada Rabu (2/2/2021) sekitar pukul 20.30 WITA.
Dalam rekontruksi tersebut menghadirkan tersangka Basori Arifin dan istrinya sebagai saksi.
Rekontruksi ini berlangsung dalam 28 adegan. Rekontruksi kasus pembunuhan ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka sesuai dengan perbuatannya menghabisi nyawa korban.
"Ya tadi gelar rekontruksi. Ada 28 adegan diperagakan tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya didampingi Kanit 1 Jatanras Satreskrim Iptu Eka Wisada.
Menurutnya, dalam rekontruksi tersebut tersangka Basori membunuh korban pada adegan ke 10 dan 23. Di mana, usai aksi pembunuhan itu, tersangka sempat duduk di depan warung Jawa Barokah milik korban.
"Tersangka membunuh karena kesal, usai istrinya ditampar oleh korban," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Dalam adegan pertama, tersangka datang ke TKP bersama istri dan anaknya berusia 1,5 tahun dengan mengendarai sepeda motor. Pasangan suami istri ini datang untuk meminta utang pembayaran pisang sebesar Rp 515.000.
Tapi korban malah tidak terima dan marah-marah saat ditagih. Bahkan korban menampar tangan kanan tersangka.
Baca Juga: Seorang Gadis Ungkap akan Dibunuh, Pamitan di Status Facebook
Tersangka pitam, ia kemudian mengambil helm dan memukul kepala korban.
Pukulan itu tidak direspon korban, malah ia tetap saja mengomel tidak jelas dan pergi. Tersangka balik mengejar dan kembali memukul kepala korban dengan menggunakan helm sebanyak dua kali sampai helm tersebut pecah dan terlepas dari tangan.
Makin kalap, tersangka memegang leher korban dari samping kanan hingga korban merunduk. Saat itulah tersangka memukul kepala korban dengan tangan kanan mengepal sebanyak dua kali.
Ternyata korban melakukan perlawanan. Ia menggigit jari tengah tangan kiri tersangka.
Kemudian tersangka mendorong hingga kepala korban membentur almari. Sehingga almari roboh dan korban terjatuh terletang di lantai dengan posisi kepala di dekat pintu dapur.
Saat itu korban masih berteriak dan mengancam tersangka dengan kata "awas kamu awas kamu".
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu