SuaraBali.id - Penyebar info Uya Kuya meninggal dunia bisa dipenjara. Hal itu dikatakan putri Uya Kuya, Cinta Kuya.
Sebab Uya Kuya meninggal adalah kabar hoaks. Putri sulung Uya mengatakan ada hukum yang mengatur adanya fitnah yang yang disebarkan seseorang.
"Menyebarkan hoax itu ada pasalnya lho. Bisa dipenjara. Whoops," tulis Cinta Kuya di Insta Story, Minggu (21/2/2021).
Cinta Kuya memberikan edukasi agar tidak langsung percaya dengan kabar yang beredar.
"Baca dulu berita yang valid, bukan gosip. Belajar, belajar, cari tahu mana yang benar dan salah," ujarnya.
"Masih aja jaman sekarang kemakan hoax," kata perempuan yang miliki keahlian sulap ini.
Ucapan Cinta Kuya yang menyebut pelaku hoax bisa dipenjara bukan sekadar peringatan.
Sebab sang ibu, Astrid tampaknya siap menempuh jalur hukum.
"Itu akan ada kabar sendiri, nanti akan kami klarifikasi ya," jelas Astrid saat dihubungi.
Baca Juga: Hoaks Uya Kuya Meninggal, Cinta Kuya Peringatkan Pelaku Bisa Dipenjara
Sebelumnya, ibu dua anak ini juga sempat berkomentar di unggahan akun yang sebar kabar suaminya, Uya Kuya meninggal dunia.
"Siap-siap yah di depan rumah ada yang kasih surat cinta dari pengacara eh nanti nangis kejer ibunya nangis ayahnya minta maaf. Kasihaaan," tutur Astrid Kuya.
Usai menerima peringatan itu, pelaku penyebar hoaks tersebut langsung minta maaf.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya buat teteh Astrid dan keluarga Uya Kuya," katanya dalam unggahan terbaru di TikTok pada Minggu (21/2/2021).
Katanya, kabar duka itu ditulisnya usai melihat warganet lain bikin postingan Uya Kuya.
"Saya bener-bener tidak tahu dengan yang terjadi. Saya lihat pertama kali melihat di media sosial @putriseptiana mengunggah bahwa di captionnya, Innalillah. Saya pikir mas Uya sudah tidak ada," sambungnya.
Berita Terkait
-
Siap Lapor Polisi, Astrid Kuya Ngamuk Difitnah Enggan Berdiri saat Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Terbukti Tak Langgar Kode Etik DPR, Uya Kuya Bongkar Fakta Nyesek di Balik Rumah yang Dijarah
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir