Scroll untuk membaca artikel
Arief Apriadi
Jum'at, 19 Februari 2021 | 08:10 WIB
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

SuaraBali.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem akan mendorong penyelesaian tiga kasus dugaan korupsi di Kabupaten Karangasem yakni kasus obyek dan Daya Tarik Wisata, bedah rumah di Tianyar dan dugaan penyimpangan pengadaan masker.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Aji Kalbu Pribadi dalam sambutannya di acara pelantikan Kasi Pengelola BB dan Rampasan pada Kamis, (18/2/2021).

"Dari ketiga kasus dugaan korupsi tersebut, Kasus OTDW sudah masuk dalam tahap P21," kata Aji Kalbu dikutip dari SuaraBali --jaringan Suara.com.

Lanjutnya, untuk kasus dugaan kasus korupsi bedah rumah saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman yang bekerjasama dengan BPKP untuk menghitung Kerugian Negara (KN).

Baca Juga: MAKI Kembali Temukan Berbagai Aset di Solo, Diduga Terkait Korupsi Asabri

Program bedah rumah di Desa Tianyar tersebut sejatinya merupakan bantuan hibah dari kabupaten Badung senilai Rp. 20 Miliar 250 Juta.

Selain itu pihaknya juga telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penyimpangan pengadaan masker oleh Dinas Sosial Kabupaten Karangasem dengan nilai pengadan sebesar Rp2,9 Miliar.

Untuk kasus tersebut, tim Intelijen Kejari Karangasem tengah menindaklanjutinya, dan kini sudah sampai tahap pendalaman.

Sementara, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Sosial Karangasem belum bisa dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Viral, Pemotor Pakai Hotpants Pamer Goyang Bokong di Lampu Merah

Load More