SuaraBali.id - Sepasang suami istri atau pasutri ditangkap karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pasutri yang ditangkap itu adalah P (27) dan MM (22), keduanya berasal dari Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam penangkapan tersebut, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menyita narkoba jenis sabu seberat 387,95 gram.
Rinciannya, satu bungkus sabu berlapis kondom seberat 100,06 gram, sebungkus sabu berlapis kondom 2,73 gram, satu bungkus sabu berlapis kondom seberat 85,23 gram, satu bungkus sabu berlapis kondom seberat 100 gram, satu bungkus sabu berlapis kondom seberat 99,93 gram dan dua unit HP.
"Suami istri ini ditangkap di terminal kedatangan domestik bandara Kamis 11 Februari. Kami bekerjasama dengan pihak AVSEC, KP3, KKP dan Bea Cukai Mataram," ujar Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam siaran persnya, Rabu (17/2/2021).
Tersangka P dan MM merupakan penumpang pesawat Lion Air dari Padang menuju Lombok transit Jakarta. Masing-masing tersangka membawa sabu dengan modus memasukan dalam dubur.
"Keduanya diinterogasi dan mengaku sabu disembunyikan dalam dubur," ungkapnya.
Tersangka P menyelundupkan sabu dibungkus kondom dalam dubur sebanyak dua paket. Sedangkan istrinya MM menyelundupkan sabu dibungkus kondom dalam dubur sebanyak tiga paket.
"Keduanya mengaku disuruh oleh salah seorang dari Batam yang saat ini masih didalami. Mereka mengaku diupah Rp 40 juta untuk membawa barang tersebut," katanya.
Bila diuangkan barang bukti sabu yang diamankan tersebut senilai Rp 775,9 juta.
Baca Juga: Napi Lapas Kabupaten Tegal Kendalikan Penyelundupan Sabu 500 Kg dari Sel
"Rencananya sabu ini akan diedarkan di Lombok," tambahnya.
Suami istri ini dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan minimal 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Napi Lapas Kabupaten Tegal Kendalikan Penyelundupan Sabu 500 Kg dari Sel
-
Nyabu Bareng Mantan Istri, Warga Serang Ditangkap Polisi
-
Pemuda Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara usai Turuti Permintaan Ibunya
-
Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Banyuwangi Gagal
-
Polisi Ungkap Penyelundupan 353 Kilogram Sabu Jaringan Timur Tengah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire