SuaraBali.id - Sepasang suami istri atau pasutri ditangkap karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pasutri yang ditangkap itu adalah P (27) dan MM (22), keduanya berasal dari Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam penangkapan tersebut, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menyita narkoba jenis sabu seberat 387,95 gram.
Rinciannya, satu bungkus sabu berlapis kondom seberat 100,06 gram, sebungkus sabu berlapis kondom 2,73 gram, satu bungkus sabu berlapis kondom seberat 85,23 gram, satu bungkus sabu berlapis kondom seberat 100 gram, satu bungkus sabu berlapis kondom seberat 99,93 gram dan dua unit HP.
"Suami istri ini ditangkap di terminal kedatangan domestik bandara Kamis 11 Februari. Kami bekerjasama dengan pihak AVSEC, KP3, KKP dan Bea Cukai Mataram," ujar Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam siaran persnya, Rabu (17/2/2021).
Tersangka P dan MM merupakan penumpang pesawat Lion Air dari Padang menuju Lombok transit Jakarta. Masing-masing tersangka membawa sabu dengan modus memasukan dalam dubur.
"Keduanya diinterogasi dan mengaku sabu disembunyikan dalam dubur," ungkapnya.
Tersangka P menyelundupkan sabu dibungkus kondom dalam dubur sebanyak dua paket. Sedangkan istrinya MM menyelundupkan sabu dibungkus kondom dalam dubur sebanyak tiga paket.
"Keduanya mengaku disuruh oleh salah seorang dari Batam yang saat ini masih didalami. Mereka mengaku diupah Rp 40 juta untuk membawa barang tersebut," katanya.
Bila diuangkan barang bukti sabu yang diamankan tersebut senilai Rp 775,9 juta.
Baca Juga: Napi Lapas Kabupaten Tegal Kendalikan Penyelundupan Sabu 500 Kg dari Sel
"Rencananya sabu ini akan diedarkan di Lombok," tambahnya.
Suami istri ini dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan minimal 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Napi Lapas Kabupaten Tegal Kendalikan Penyelundupan Sabu 500 Kg dari Sel
-
Nyabu Bareng Mantan Istri, Warga Serang Ditangkap Polisi
-
Pemuda Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara usai Turuti Permintaan Ibunya
-
Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Banyuwangi Gagal
-
Polisi Ungkap Penyelundupan 353 Kilogram Sabu Jaringan Timur Tengah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa