SuaraBali.id - Sepasang suami istri atau pasutri ditangkap karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pasutri yang ditangkap itu adalah P (27) dan MM (22), keduanya berasal dari Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam penangkapan tersebut, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menyita narkoba jenis sabu seberat 387,95 gram.
Rinciannya, satu bungkus sabu berlapis kondom seberat 100,06 gram, sebungkus sabu berlapis kondom 2,73 gram, satu bungkus sabu berlapis kondom seberat 85,23 gram, satu bungkus sabu berlapis kondom seberat 100 gram, satu bungkus sabu berlapis kondom seberat 99,93 gram dan dua unit HP.
"Suami istri ini ditangkap di terminal kedatangan domestik bandara Kamis 11 Februari. Kami bekerjasama dengan pihak AVSEC, KP3, KKP dan Bea Cukai Mataram," ujar Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam siaran persnya, Rabu (17/2/2021).
Tersangka P dan MM merupakan penumpang pesawat Lion Air dari Padang menuju Lombok transit Jakarta. Masing-masing tersangka membawa sabu dengan modus memasukan dalam dubur.
"Keduanya diinterogasi dan mengaku sabu disembunyikan dalam dubur," ungkapnya.
Tersangka P menyelundupkan sabu dibungkus kondom dalam dubur sebanyak dua paket. Sedangkan istrinya MM menyelundupkan sabu dibungkus kondom dalam dubur sebanyak tiga paket.
"Keduanya mengaku disuruh oleh salah seorang dari Batam yang saat ini masih didalami. Mereka mengaku diupah Rp 40 juta untuk membawa barang tersebut," katanya.
Bila diuangkan barang bukti sabu yang diamankan tersebut senilai Rp 775,9 juta.
Baca Juga: Napi Lapas Kabupaten Tegal Kendalikan Penyelundupan Sabu 500 Kg dari Sel
"Rencananya sabu ini akan diedarkan di Lombok," tambahnya.
Suami istri ini dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan minimal 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Napi Lapas Kabupaten Tegal Kendalikan Penyelundupan Sabu 500 Kg dari Sel
-
Nyabu Bareng Mantan Istri, Warga Serang Ditangkap Polisi
-
Pemuda Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara usai Turuti Permintaan Ibunya
-
Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Banyuwangi Gagal
-
Polisi Ungkap Penyelundupan 353 Kilogram Sabu Jaringan Timur Tengah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien