SuaraBali.id - Petugas membekuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial P (27) dan MM (22) di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah. Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Pasutri itu berasal dari Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam penangkapan tersebut, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB mengamankan sabu 387,95 gram
Dengan rincian, 1 bungkus sabu berlapis kondom seberat 100,06 gram, 1 bungkus sabu berlapis kondom 2,73 gram, 1 bungkus sabu berlapis kondom seberat 85,23 gram, 1 bungkus sabu berlapis kondom seberat 100 gram, 1 bungkus sabu berlapis kondom seberat 99,93 gram dan 2 HP.
"Suami istri ini ditangkap di terminal kedatangan domestik bandara Kamis 11 Februari. Kami bekerjasama dengan pihak AVSEC, KP3, KKP dan Bea Cukai Mataram," ujar Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra seperti dikutip dari beritabali.com - jaringan Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Tersangka P dan MM merupakan penumpang pesawat Lion Air dari Padang menuju Lombok transit Jakarta.
Masing-masing tersangka membawa sabu dengan modus memasukan dalam dubur.
"Keduanya diinterogasi dan mengaku sabu disembunyikan dalam dubur," terangnya.
Tersangka P menyelundupkan sabu dibungkus kondom dalam dubur sebanyak 2 paket. Sedangkan istrinya MM menyelundupkan sabu dibungkus kondom dalam dubur sebanyak 3 paket
"Keduanya mengaku disuruh oleh salah seorang dari Batam yang saat ini masih didalami. Mereka mengaku diupah Rp40 juta untuk membawa barang tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Astanaayar Terancam Kena Sanksi Ini
Bila diuangkan barang bukti sabu yang diamankan tersebut senilai Rp 775,9 juta.
"Rencananya sabu ini akan diedarkan di Lombok," tambahnya.
Suami istri ini dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan minimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Napi Lapas Kabupaten Tegal Kendalikan Penyelundupan Sabu 500 Kg dari Sel
-
Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Astanaayar Terancam Kena Sanksi Ini
-
Gunakan Sabu, Kapolsek Astanaanyar dan Belasan Anggotanya Diciduk Propam
-
Nyabu Bareng Mantan Istri, Warga Serang Ditangkap Polisi
-
Puluhan Pengedar dan Pemakai Sabu, Ganja dan Ekstasi Diringkus Polisi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar