SuaraBali.id - Petugas membekuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial P (27) dan MM (22) di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah. Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Pasutri itu berasal dari Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam penangkapan tersebut, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB mengamankan sabu 387,95 gram
Dengan rincian, 1 bungkus sabu berlapis kondom seberat 100,06 gram, 1 bungkus sabu berlapis kondom 2,73 gram, 1 bungkus sabu berlapis kondom seberat 85,23 gram, 1 bungkus sabu berlapis kondom seberat 100 gram, 1 bungkus sabu berlapis kondom seberat 99,93 gram dan 2 HP.
"Suami istri ini ditangkap di terminal kedatangan domestik bandara Kamis 11 Februari. Kami bekerjasama dengan pihak AVSEC, KP3, KKP dan Bea Cukai Mataram," ujar Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra seperti dikutip dari beritabali.com - jaringan Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Tersangka P dan MM merupakan penumpang pesawat Lion Air dari Padang menuju Lombok transit Jakarta.
Masing-masing tersangka membawa sabu dengan modus memasukan dalam dubur.
"Keduanya diinterogasi dan mengaku sabu disembunyikan dalam dubur," terangnya.
Tersangka P menyelundupkan sabu dibungkus kondom dalam dubur sebanyak 2 paket. Sedangkan istrinya MM menyelundupkan sabu dibungkus kondom dalam dubur sebanyak 3 paket
"Keduanya mengaku disuruh oleh salah seorang dari Batam yang saat ini masih didalami. Mereka mengaku diupah Rp40 juta untuk membawa barang tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Astanaayar Terancam Kena Sanksi Ini
Bila diuangkan barang bukti sabu yang diamankan tersebut senilai Rp 775,9 juta.
"Rencananya sabu ini akan diedarkan di Lombok," tambahnya.
Suami istri ini dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan minimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Napi Lapas Kabupaten Tegal Kendalikan Penyelundupan Sabu 500 Kg dari Sel
-
Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Astanaayar Terancam Kena Sanksi Ini
-
Gunakan Sabu, Kapolsek Astanaanyar dan Belasan Anggotanya Diciduk Propam
-
Nyabu Bareng Mantan Istri, Warga Serang Ditangkap Polisi
-
Puluhan Pengedar dan Pemakai Sabu, Ganja dan Ekstasi Diringkus Polisi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
-
Maknai Tahun Kuda Api, BRI Imlek Prosperity 2026 Perkuat Layanan Wealth Management Nasabah
-
Bali Tutup Total Jalur Mudik 24 Jam Saat Nyepi, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Sini
-
Bosan Sama Nastar? 5 Kue Lebaran 'Anti-Mainstream' Ini Dijamin Jadi Favorit Gen Z