SuaraBali.id - Usai hampir sebulan menyelidiki kasus pembunuhan terhadap perempuan muda 23 tahun berinisial DFL di penginapan Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku.
Dalam rilis yang disampaikan oleh Dirkrimum Polda Bali Kombespol Djuhandhani pada Senin (15/2/2021), disebutkan pelaku merupakan residivis kasus pencurian ponsel di Jember dan pernah ditahan selama 9 bulan di Jember.
Meski pelaku kedapatan menggunakan helm ojek online (ojol) saat kejadian seperti yang terekam dalam kamera CCTV, Djuhandhani menegaskan pria tersebut bukan berprofesi sebagai ojol.
"Pernah terdaftar sebagai ojol, tapi terpisah, jadi dia tidak ada hubungannya dengan ojol dan lainnya. Selama di Bali pelaku bekerja di toko bangunan," ujar Djuhandhani sebagaimana dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Selain berhubungan badan, motif pelaku membunuh korban adalah motif ekonomi.
Sesudah berhubungan badan pelaku tidak melakukan pembayaran dan malah beberapa barang berharga milik korban dicuri.
Tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Kami putuskan ke hukuman berencana karena pelaku sudah niat dari rumah membawa senjata tajam, sebelum dia melakukan aksi, pelaku sudah tahu apa saja barang berharga yang dimiliki korban," papar Djuhandhani.
Rekontruksi kasus ini akan dilaksanakan setelah proses penyelidikan yang dilakukan Polresta Denpasar dipastikan selesai.
Baca Juga: Fakta Baru Pembunuh Sadis Saudara Presiden Jokowi, Terancam Hukuman Mati!
Sebelumnya, warga Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan dihebohkan dengan kasus pembunuhan pada Sabtu (16/1/2021) dini hari.
Di kamar salah satu penginapan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Ditemukan luka robek di leher yang mengakibatkan korban meregang nyawa.
Sebelum peristiwa tragis itu terjadi, rekaman kamera CCTV di TKP memperlihatkan seorang pria mengenakan helm ojol mendatangi lokasi. Lalu sesaat kemudian, DFL ditemukan tewas mengenaskan.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Memaki Polisi usai Terobos Lampu Merah, Publik: Gak Ada Akhlak
-
Fakta Baru Pembunuh Sadis Saudara Presiden Jokowi, Terancam Hukuman Mati!
-
45 Kasus Pembunuhan, Polda Metro Jaya Disebut Paling Sering Melakukannya
-
Tok! Pembunuh Satu Keluarga Bos Rental Mobil Suratno Divonis Mati
-
Divonis Mati, Ini Fakta Penjagal Sadis Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel