SuaraBali.id - Usai hampir sebulan menyelidiki kasus pembunuhan terhadap perempuan muda 23 tahun berinisial DFL di penginapan Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku.
Dalam rilis yang disampaikan oleh Dirkrimum Polda Bali Kombespol Djuhandhani pada Senin (15/2/2021), disebutkan pelaku merupakan residivis kasus pencurian ponsel di Jember dan pernah ditahan selama 9 bulan di Jember.
Meski pelaku kedapatan menggunakan helm ojek online (ojol) saat kejadian seperti yang terekam dalam kamera CCTV, Djuhandhani menegaskan pria tersebut bukan berprofesi sebagai ojol.
"Pernah terdaftar sebagai ojol, tapi terpisah, jadi dia tidak ada hubungannya dengan ojol dan lainnya. Selama di Bali pelaku bekerja di toko bangunan," ujar Djuhandhani sebagaimana dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Selain berhubungan badan, motif pelaku membunuh korban adalah motif ekonomi.
Sesudah berhubungan badan pelaku tidak melakukan pembayaran dan malah beberapa barang berharga milik korban dicuri.
Tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Kami putuskan ke hukuman berencana karena pelaku sudah niat dari rumah membawa senjata tajam, sebelum dia melakukan aksi, pelaku sudah tahu apa saja barang berharga yang dimiliki korban," papar Djuhandhani.
Rekontruksi kasus ini akan dilaksanakan setelah proses penyelidikan yang dilakukan Polresta Denpasar dipastikan selesai.
Baca Juga: Fakta Baru Pembunuh Sadis Saudara Presiden Jokowi, Terancam Hukuman Mati!
Sebelumnya, warga Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan dihebohkan dengan kasus pembunuhan pada Sabtu (16/1/2021) dini hari.
Di kamar salah satu penginapan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Ditemukan luka robek di leher yang mengakibatkan korban meregang nyawa.
Sebelum peristiwa tragis itu terjadi, rekaman kamera CCTV di TKP memperlihatkan seorang pria mengenakan helm ojol mendatangi lokasi. Lalu sesaat kemudian, DFL ditemukan tewas mengenaskan.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Memaki Polisi usai Terobos Lampu Merah, Publik: Gak Ada Akhlak
-
Fakta Baru Pembunuh Sadis Saudara Presiden Jokowi, Terancam Hukuman Mati!
-
45 Kasus Pembunuhan, Polda Metro Jaya Disebut Paling Sering Melakukannya
-
Tok! Pembunuh Satu Keluarga Bos Rental Mobil Suratno Divonis Mati
-
Divonis Mati, Ini Fakta Penjagal Sadis Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan