SuaraBali.id - Usai hampir sebulan menyelidiki kasus pembunuhan terhadap perempuan muda 23 tahun berinisial DFL di penginapan Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku.
Dalam rilis yang disampaikan oleh Dirkrimum Polda Bali Kombespol Djuhandhani pada Senin (15/2/2021), disebutkan pelaku merupakan residivis kasus pencurian ponsel di Jember dan pernah ditahan selama 9 bulan di Jember.
Meski pelaku kedapatan menggunakan helm ojek online (ojol) saat kejadian seperti yang terekam dalam kamera CCTV, Djuhandhani menegaskan pria tersebut bukan berprofesi sebagai ojol.
"Pernah terdaftar sebagai ojol, tapi terpisah, jadi dia tidak ada hubungannya dengan ojol dan lainnya. Selama di Bali pelaku bekerja di toko bangunan," ujar Djuhandhani sebagaimana dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Selain berhubungan badan, motif pelaku membunuh korban adalah motif ekonomi.
Sesudah berhubungan badan pelaku tidak melakukan pembayaran dan malah beberapa barang berharga milik korban dicuri.
Tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Kami putuskan ke hukuman berencana karena pelaku sudah niat dari rumah membawa senjata tajam, sebelum dia melakukan aksi, pelaku sudah tahu apa saja barang berharga yang dimiliki korban," papar Djuhandhani.
Rekontruksi kasus ini akan dilaksanakan setelah proses penyelidikan yang dilakukan Polresta Denpasar dipastikan selesai.
Baca Juga: Fakta Baru Pembunuh Sadis Saudara Presiden Jokowi, Terancam Hukuman Mati!
Sebelumnya, warga Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan dihebohkan dengan kasus pembunuhan pada Sabtu (16/1/2021) dini hari.
Di kamar salah satu penginapan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Ditemukan luka robek di leher yang mengakibatkan korban meregang nyawa.
Sebelum peristiwa tragis itu terjadi, rekaman kamera CCTV di TKP memperlihatkan seorang pria mengenakan helm ojol mendatangi lokasi. Lalu sesaat kemudian, DFL ditemukan tewas mengenaskan.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Memaki Polisi usai Terobos Lampu Merah, Publik: Gak Ada Akhlak
-
Fakta Baru Pembunuh Sadis Saudara Presiden Jokowi, Terancam Hukuman Mati!
-
45 Kasus Pembunuhan, Polda Metro Jaya Disebut Paling Sering Melakukannya
-
Tok! Pembunuh Satu Keluarga Bos Rental Mobil Suratno Divonis Mati
-
Divonis Mati, Ini Fakta Penjagal Sadis Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan
-
Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!