SuaraBali.id - Petugas kantor imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menjemput David James Taylor (DJT), warga negara asing berkebangsaan Inggris yang bebas masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan rilisnya mengatakan setelah melalui pemeriksaan dan melengkapi berkas, DJT rencananya akan dideportasi ke negaranya melalui bandara Soekarno-Hatta, Banten.
"DJT sebelumnya divonis bersalah melakukan pembunuhan seorang Polisi bernama Aipda Wayan Sudarsa, perbuatan yang dilakukan oleh DJT dilakukan bersama dengan Sara Connor (SC) warga negara Australia," demikian keterangannya, Kamis (11/2/2021).
Pembunuhan yang dilakukan DJT dan SC terjadi pada 17 Agustus 2016, di depan Hotel Pullman, Kuta. Yaitu saat terjadi perkelahian antara DJT dengan korban yang diduga mencuri tas tangan SC.
Akibat perbuatan yang dilakukan, DJT divonis bersalah dan dijatuhi hukuman Pidana sesuai dengan pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan masa tahanan 6 Tahun Penjara dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Sementara itu SC dijatuhi hukuman Pidana 4 Tahun Penjara dan telah dideportasi pada 2020.
Proses kegiatan deportasi diawali dengan keberangkatan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai guna melakukan pengawalan dan penjemputan DJT dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan menuju Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk keperluan pemeriksaan dan proses pendeportasian.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan registrasi, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pengawalan proses pendeportasian dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat terbang Garuda Indonesia GA 415. Pukul 19.00 WITA.
DJT akan meninggalkan wilayah Indonesia menggunakan pesawat terbang Qatar Airways QR 955 dengan rute penerbangan Jakarta – Doha yang dioperasikan Qatar Airways pada Jumat (12/2/2021) pukul. 00.45 WIB. dan dilanjutkan penerbangan QR 003 rute penerbangan Doha-London yang dioperasikan Qatar Airways pukul 07.45 GMT+2.
Baca Juga: Bantai Satu Keluarga Anom Subekti, Pembunuh Tenggak Racun Serangga
"Dari aspek keimigrasian DJT warga negara Inggris diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 170 Ayat 2 KUHP sehingga kepada yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan namanya akan dimasukkan dalam daftar Penangkalan," pungkas Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jamaruli Manihuruk.
Berita Terkait
-
Review Ride or Die: Sajikan Plot Twist Menarik tentang Pembunuh Bayaran
-
2 dari 6 Terduga Pembunuh Valenth Alexie Tamboto di Armenia Dipulangkan ke Indonesia
-
Film Shelter Membuktikan Jason Statham Bisa Berhenti Menjadi Mesin Pembunuh
-
Kim Da Mi, Lee Chung Ah, dan Jo Ah Ram Jadi Pembunuh di The Obedient Killer
-
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa