SuaraBali.id - Petugas kantor imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menjemput David James Taylor (DJT), warga negara asing berkebangsaan Inggris yang bebas masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan rilisnya mengatakan setelah melalui pemeriksaan dan melengkapi berkas, DJT rencananya akan dideportasi ke negaranya melalui bandara Soekarno-Hatta, Banten.
"DJT sebelumnya divonis bersalah melakukan pembunuhan seorang Polisi bernama Aipda Wayan Sudarsa, perbuatan yang dilakukan oleh DJT dilakukan bersama dengan Sara Connor (SC) warga negara Australia," demikian keterangannya, Kamis (11/2/2021).
Pembunuhan yang dilakukan DJT dan SC terjadi pada 17 Agustus 2016, di depan Hotel Pullman, Kuta. Yaitu saat terjadi perkelahian antara DJT dengan korban yang diduga mencuri tas tangan SC.
Akibat perbuatan yang dilakukan, DJT divonis bersalah dan dijatuhi hukuman Pidana sesuai dengan pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan masa tahanan 6 Tahun Penjara dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Sementara itu SC dijatuhi hukuman Pidana 4 Tahun Penjara dan telah dideportasi pada 2020.
Proses kegiatan deportasi diawali dengan keberangkatan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai guna melakukan pengawalan dan penjemputan DJT dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan menuju Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk keperluan pemeriksaan dan proses pendeportasian.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan registrasi, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pengawalan proses pendeportasian dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat terbang Garuda Indonesia GA 415. Pukul 19.00 WITA.
DJT akan meninggalkan wilayah Indonesia menggunakan pesawat terbang Qatar Airways QR 955 dengan rute penerbangan Jakarta – Doha yang dioperasikan Qatar Airways pada Jumat (12/2/2021) pukul. 00.45 WIB. dan dilanjutkan penerbangan QR 003 rute penerbangan Doha-London yang dioperasikan Qatar Airways pukul 07.45 GMT+2.
Baca Juga: Bantai Satu Keluarga Anom Subekti, Pembunuh Tenggak Racun Serangga
"Dari aspek keimigrasian DJT warga negara Inggris diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 170 Ayat 2 KUHP sehingga kepada yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan namanya akan dimasukkan dalam daftar Penangkalan," pungkas Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jamaruli Manihuruk.
Berita Terkait
-
Review Queen Mantis: Dilema Moral di Balik Pemburu Pembunuh Berantai
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?
-
Aileen: Queen of the Serial Killers Baru Tayang di Netflix, Kisah Nyata PSK Jadi Pembunuh Berantai
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak