SuaraBali.id - Kabar sebuah Pulau di Lombok dijual di situs online beredar. Pulau yang diduga dijual yakni Gili Tangkong yang berada di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dugaan Gili Tangkong dijual di situs online muncul setelah terpampang di situs Private Island Online. Dalam situs itu, Gili Tangkong ditawarkan ke investor dalam perusahaan atau pribadi.
Lantas benarkah Pulau Lombok dijual di situs online?
SuaraBali.id mencoba menelusuri situs Privat Island Online pada Senin (8/2/2021) siang, namun sudah tidak bisa diakses. Sementara berdasarkan informasi dari Antara, pada Minggu (7/2/) malam lama tersebut masih aktif.
Dalam situs tersebut, Gili Tangkong tercatat sebagai "private land for sale". Bagi yang berminat, situs menyediakan laman pelajari lebih lanjut, yang menyertakan kolom identitas calon pembeli, alamat surel, dan nomor kontak yang bisa dihubungi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Yusron Hadi mengaku belum mendapatkan informasi bahwa salah satu pulau eksotik di Pulau Lombok tersebut di perjualbelikan di salah satu situs internet terkemuka.
"Kalau kita lihat luas lahan Gili Tangkong ini 28 hektare, kalau ada iklan 17 are barangkali itu dijual lahan di dalamnya, bukan pulaunya," kata Yusron saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Minggu malam.
Menurut dia, jika terkait lahan maka kewenangannya ada di kabupaten atau kota, sedangkan wilayah laut 0-12 mil di atur kewenangannya di provinsi.
"Kalau dijual atau di sewa kita belum dapat informasinya tetapi terkait lahan pulau-pulau kecil masih kewenangan pengelolaan di kabupaten, sedangkan wilayah lautnya 0-12 mil kewenangan provinsi," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Desa Adat Sade Lombok yang Terkenal Karena Tradisi Kawin Lari
Sedangkan saat disinggung apakah lahan yang dijual di dalam kawasan Gili Tangkong tersebut adalah milik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Yusron mengatakan, tidak tahu persis. Kendati demikian, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.
"Nah kalau yang ini perlu kita koordinasi dengan BPKAD NTB, apakah area 17 are ini milik pemprov yang sempat ditawarkan ke investor atau tidak. Karena ada tanah pemda kurang lebih 7 hektare dan 5 hektare tanah milik masyarakat disana," kata Yusron.
"Tapi yang jelas kita akan dalami apakah lahan yang ditawarkan tersebut berada diantara keduanya. Koordinasi dengan Pemda Lombok Barat dan tentu saja Biro Kerjasama atau BPKAD untuk memastikan posisi lahan dimaksud," sambungnya.
Tak Hanya Gili Tangkong
Selain Gili Tangkong, situs Private Island Online juga menawarkan sejumlah pulau lain di Indonesia. Terdapat 8 pulau di Indonesia yang ditawarkan di antaranya: Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran