SuaraBali.id - Kabar sebuah Pulau di Lombok dijual di situs online beredar. Pulau yang diduga dijual yakni Gili Tangkong yang berada di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dugaan Gili Tangkong dijual di situs online muncul setelah terpampang di situs Private Island Online. Dalam situs itu, Gili Tangkong ditawarkan ke investor dalam perusahaan atau pribadi.
Lantas benarkah Pulau Lombok dijual di situs online?
SuaraBali.id mencoba menelusuri situs Privat Island Online pada Senin (8/2/2021) siang, namun sudah tidak bisa diakses. Sementara berdasarkan informasi dari Antara, pada Minggu (7/2/) malam lama tersebut masih aktif.
Baca Juga: Mengenal Desa Adat Sade Lombok yang Terkenal Karena Tradisi Kawin Lari
Dalam situs tersebut, Gili Tangkong tercatat sebagai "private land for sale". Bagi yang berminat, situs menyediakan laman pelajari lebih lanjut, yang menyertakan kolom identitas calon pembeli, alamat surel, dan nomor kontak yang bisa dihubungi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Yusron Hadi mengaku belum mendapatkan informasi bahwa salah satu pulau eksotik di Pulau Lombok tersebut di perjualbelikan di salah satu situs internet terkemuka.
"Kalau kita lihat luas lahan Gili Tangkong ini 28 hektare, kalau ada iklan 17 are barangkali itu dijual lahan di dalamnya, bukan pulaunya," kata Yusron saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Minggu malam.
Menurut dia, jika terkait lahan maka kewenangannya ada di kabupaten atau kota, sedangkan wilayah laut 0-12 mil di atur kewenangannya di provinsi.
"Kalau dijual atau di sewa kita belum dapat informasinya tetapi terkait lahan pulau-pulau kecil masih kewenangan pengelolaan di kabupaten, sedangkan wilayah lautnya 0-12 mil kewenangan provinsi," ujarnya.
Baca Juga: Puncak Bau Nyale 2020 di Tanjung Aan Lombok, Catat Tanggalnya
Sedangkan saat disinggung apakah lahan yang dijual di dalam kawasan Gili Tangkong tersebut adalah milik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Berita Terkait
-
Gempa M 5.2 Guncang Lombok NTB Pagi Ini, Warga Rasakan Getaran!
-
MXGP 2023 Akan Pentas di Lombok dan Sumbawa Paruh Tahun Depan
-
Best 5 Oto: Akhir Pekan Bersama IATC 2022 dan WSBK Mandalika di Lombok
-
Memiliki Pesona yang Menawan, Inilah Daftar 3 Pulau Eksotis di Sekitar Lombok
-
Intip 5 Hal Menarik dari Travelling ke Pulau Lombok yang Memesona
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem