SuaraBali.id - Basori Arifin (24), pelaku pembunuhan terhadap seorang pedagang keripik pisang di Bali yang terjadi pada Selasa (2/02/2021) lalu dibekuk Polresta Denpasar. Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan.
"Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kg, karena motifnya hutang piutang, di mana pelaku menagih hutang kepada korban bernama Sri Widayu sebesar Rp515.000," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dalam konferensi persnya di Denpasar, Bali, Sabtu (6/2/2021).
Avitus menuturkan, pelaku Arifin memiliki hubungan sebagai rekan bisnis dengan korban. Adapun bentuk usahanya, yaitu korban berperan sebagai pedagang keripik pisang dan bahan baku pisang itu diperoleh dari pelaku. Sehingga ada transaksi hutang piutang sebesar Rp515 ribu.
"Setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku kabur ke luar Bali dan tindakannya sudah melukai orang dan pelaku saat itu tidak tahu korban sampai meninggal," katanya.
Kapolresta mengatakan pelaku telah melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Untuk itu, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Setelah melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap pelaku ke wilayah Banyuwangi dan Bondowoso, Jawa Timur, kemudian personel kepolisian menangkap pelaku pada (6/02) sekitar pukul 00.30 wita di Daerah Kawah Ijen Sumber Weringin Kecamatan Sukarejo Bondowoso Jatim.
Kasus berawal pada hari Selasa (2/02) sekitar pukul 19.00 wita, pelaku bersama istrinya datang ke tempat korban untuk menagih hutang. Kemudian, tak lama istri pelaku bertengkar dengan korban.
"Istri pelaku di tempeleng dibagian muka oleh korban, Pelaku yang melihat kejadian tersebut selanjutnya memukul korban dengan menggunakan helm merah di bagian kepala korban, hingga melakukan pemukulan dengan tabung gas ukuran 3 kg," jelas Kapolresta.
Selanjutnya pelaku bersama istrinya meninggalkan korban di TKP, lalu pergi menuju Bondowoso, Jawa Timur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri