SuaraBali.id - FW alias Plong (22) yang beralamat Bondowoso, Jawa Timur berikut barang bukti satu buah ponsel milik seorang korban telah diciduk Tim Opsnal unit Reskrim Polres Tabanan pada Selasa (2/2/2021). Berlangsung di wilayah Ubung, Denpasar Bali, pengamen ini langsung dibawa ke Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, Tim Opsnal unit Reskrim Polres Tabanan mengamankan pemuda ini, karena telah membuat resah masyarakat Tabanan. Pada Senin (1/2/2021) ia beraksi melakukan perampasan ponsel atau telepon selular alias handphone menggunakan senjata tajam di pinggir jalan di depan toko di Banjar Gerogak Tengah, Jalan Ir. Soekarno, Desa Delod Peken, Tabanan, Bali.
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia pada Rabu (3/2/2021) menyebutkan bahwa dari hasil penyelidikan berdasar laporan korban bernama I Made Suartana (50) warga Desa Bongan, Tabanan, pelaku diketahui tengah berjalan kaki di seputaran Ubung, Denpasar.
Petugas pun kemudian mengamankan yang bersangkutan berikut barang bukti ponsel milik korban.
"Pelaku ini melakukan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, di mana korban diancam dengan pisau untuk menyerahkan handphonenya," jelas Iptu I Nyoman Subagia.
Saat itu, pada Senin lalu sekira pukul 16.30 WITA, korban Suartana yang kesehariannya berjualan di sekitar lampu merah Gerogak Tabanan didatangi pelaku.
Ia meminta izin mengamen, lantaran bukan jadi kewenangan korban dalam memberikan izin, korban pun hanya menjawab agar izin dengan Sat Pol PP.
Jawaban korban justru dibalas dengan kata-kata kasar oleh pelaku dalam bahasa Jawa.
Korban dan pelaku pun sempat saling dorong, dan korban berusaha menelepon bosnya, namun ponselnya dirampas pelaku hingga jatuh dan diinjak pelaku, lalu diambil dan dimasukkan ke kantong celana.
Baca Juga: Viral! HP Arda Naff Hilang, Ternyata Ditemukan Pedagang Siomay Berhati Emas
Korban pun berusaha meminta handphone miliknya, namun pelaku tidak menghiraukan, berkata kata kasar sembari menodongkan pisau.
Korban pun pergi ke arah timur untuk mengembalikan kursi yang dipakai berjualan, namun diikuti pelaku.
Melihat kejadian itu, saksi bernama Riski menegur pelaku agar tidak membuat masalah di tempat ini, apalagi ada CCTV.
Pelaku akhirnya membuang pisaunya, namun beberapa menit terjadi cekcok mulut lagi dan pelaku mengambil sebuah batu di bawah pohon (dekat TKP), dan dilerai saksi Yitno (penjual lalapan).
Korban oleh saksi diminta mengalah dan memilih melaporkan ke seorang pecalang.
Ketika kembali ke lokasi, pelaku sudah tidak ada, dan selanjutnya ia melaporkan ke pihak Kepolisian.
Usai menerima laporan dari korban, pada Selasa (2/2/2021) siang, Polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Berita Terkait
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Panduan Pedagang Cerdas untuk Menumbuhkan Akun Kecil dengan Cent Trading
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen