SuaraBali.id - Kuasa hukum I Gede Ary Astina alias Jerinx sebelumnya mengajukan banding atas vonis yang diterimanya. Kekinian, mereka resmi mengajukan kasasi pada Selasa (2/2/2021).
Hal ini menyusul tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) memilih langkah untuk mengajukan kasasi terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang menurunkan hukuman putusan PN Denpasar.
Mereka mendatangi PN Denpasar lengkap dengan berkas pengajukan kasasi. Mereka secara resmi menyatakan kasasi, setelah JPU dalam kasus "IDI Kacung WHO" menyatakan kasasi atas turunnya hukuman drummer SID itu menjadi 10 bulan.
Perwakilan dari Kuasa Hukum Jerinx, Adi Sumiarta mengatakan bahwa dalam kasus ini pada prinsipnya Jerinx mesti bebas. Apa yang dikatakan Jerinx, kata dia, adalah suatu fakta dan bukan pernyataan kosong.
"Kasasi yang dilakukan adalah hak hukum terdakwa, karena dia juga belum bisa menerima putusan banding," ujarnya Adi sebagaimana dilansir Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Disinggung soal putusan dari 14 bulan menjadi 10 bulan, kata Sumiarta awalnya Jerinx menerima. Sehingga dia menunggu respon jaksa penuntut atas putusan banding.
"Walaupun klien kami tetap pendirian bahwa klien kami tidak layak untuk dihukum," katanya.
"Karena jaksa melakukan kasasi terlebih dahulu, maka hari ini, kami juga sampaikan kasasi," sambungnya.
Soal materi kasasi, penasehat hukum (PH) Jerinx menyatakan ada perbedaan antara banding dengan kasasi. Kalau banding masih menguji fakta, kalau kasasi bagaimana menguji hukum itu diterapkan oleh majelis hakim yang mengadili.
Baca Juga: Kesetiaannya pada Jerinx Diragukan, Nora Alexandra Meradang
"Nanti akan kami sampaikan seluruhnya di memori kasasi. Yang jelas, kami optimis klien kami bisa bebas di tingkat kasasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?