SuaraBali.id - Pria berinisil EZZ diamankan polisi atas kasus pemalsuan surat test Covid-10. Pelaku merupakan oknum jemaah tabligh.
Dia menjual surat rapid test palsu kepada rekan sesama jemaah seharga Rp 100 ribu.
Pelaku diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pelaku ditangkap, setelah membuat surat rapid antigen palsu untuk 15 orang jemaah tabligh yang hendak menyeberang melalui penyeberangan Lembar.
“Sudah dua bulan kita lidik, dengan berdasar laporan masyarakat," jelas Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, saat konferensi pers Jumat (29/1).
Saat itu beredar rapid antigen tidak sesuai aslinya alias palsu. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan didapat informasi, ada 15 jemaah tabligh yang akan pulang ke Gorontalo, Sulawesi Selatan, menyebrang melalui Pelabuhan Lembar dan mencari rapid antigen dengan hanya membayar 100 ribu.
Surat rapid test palsu itu dipesan Yoni Amarta Saputra (23 tahun), warga Lembar, yang saat ini menjadi saksi.
Sebelumnya, Yoni juga pernah memesan rapid antigen serupa kepada oknum jemaah tabligh. Dari keterangan saksi ini kemudian polisi menangkap pelaku berikut barang bukti.
Satu perangkat komputer lengkap dengan printer, uang tunai 1,5 juta, serta 3 unit telepon gengam, serta sejumlah dokumen yang merupakan rapid antigen palsu yang diproduksi tersangka.
Baca Juga: Cabuli Anak Kandung Saat Istri Sakit Corona, PAN Pecat Politikus AA
Kepada polisi EZZ mengaku membuat rapid palsu itu hanya untuk membantu rekan sesama jemaah tabligh. Kendati menyadari perbuatannya tersebut bertentangan dengan hukum. Kini oknum jemaah tabligh tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan. Lebih lanjutnya, kita masih dalami aksi pelaku ini. Apakah sudah berlangsung sejak masa pandemi atau dilakukan berulang-ulang. Karena melihat tinta stempel basah yang dibuat ini sudah berlangsung berulang-ulang," imbuhnya.
Unsur mens rea atau niat perbuatan jahat dari pelaku juga sudah cukup untuk menjerat tersangka. Dan tengah didalami juga aksi tersangka ini untuk kepentingan bisnis.
Terlebih, saat ini dokumen bebas Covid-19, antigen banyak dicari untuk kepentingan perjalanan keluar daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat