SuaraBali.id - Pria berinisil EZZ diamankan polisi atas kasus pemalsuan surat test Covid-10. Pelaku merupakan oknum jemaah tabligh.
Dia menjual surat rapid test palsu kepada rekan sesama jemaah seharga Rp 100 ribu.
Pelaku diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pelaku ditangkap, setelah membuat surat rapid antigen palsu untuk 15 orang jemaah tabligh yang hendak menyeberang melalui penyeberangan Lembar.
“Sudah dua bulan kita lidik, dengan berdasar laporan masyarakat," jelas Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, saat konferensi pers Jumat (29/1).
Saat itu beredar rapid antigen tidak sesuai aslinya alias palsu. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan didapat informasi, ada 15 jemaah tabligh yang akan pulang ke Gorontalo, Sulawesi Selatan, menyebrang melalui Pelabuhan Lembar dan mencari rapid antigen dengan hanya membayar 100 ribu.
Surat rapid test palsu itu dipesan Yoni Amarta Saputra (23 tahun), warga Lembar, yang saat ini menjadi saksi.
Sebelumnya, Yoni juga pernah memesan rapid antigen serupa kepada oknum jemaah tabligh. Dari keterangan saksi ini kemudian polisi menangkap pelaku berikut barang bukti.
Satu perangkat komputer lengkap dengan printer, uang tunai 1,5 juta, serta 3 unit telepon gengam, serta sejumlah dokumen yang merupakan rapid antigen palsu yang diproduksi tersangka.
Baca Juga: Cabuli Anak Kandung Saat Istri Sakit Corona, PAN Pecat Politikus AA
Kepada polisi EZZ mengaku membuat rapid palsu itu hanya untuk membantu rekan sesama jemaah tabligh. Kendati menyadari perbuatannya tersebut bertentangan dengan hukum. Kini oknum jemaah tabligh tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan. Lebih lanjutnya, kita masih dalami aksi pelaku ini. Apakah sudah berlangsung sejak masa pandemi atau dilakukan berulang-ulang. Karena melihat tinta stempel basah yang dibuat ini sudah berlangsung berulang-ulang," imbuhnya.
Unsur mens rea atau niat perbuatan jahat dari pelaku juga sudah cukup untuk menjerat tersangka. Dan tengah didalami juga aksi tersangka ini untuk kepentingan bisnis.
Terlebih, saat ini dokumen bebas Covid-19, antigen banyak dicari untuk kepentingan perjalanan keluar daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6