SuaraBali.id - Pria berinisil EZZ diamankan polisi atas kasus pemalsuan surat test Covid-10. Pelaku merupakan oknum jemaah tabligh.
Dia menjual surat rapid test palsu kepada rekan sesama jemaah seharga Rp 100 ribu.
Pelaku diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pelaku ditangkap, setelah membuat surat rapid antigen palsu untuk 15 orang jemaah tabligh yang hendak menyeberang melalui penyeberangan Lembar.
“Sudah dua bulan kita lidik, dengan berdasar laporan masyarakat," jelas Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, saat konferensi pers Jumat (29/1).
Saat itu beredar rapid antigen tidak sesuai aslinya alias palsu. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan didapat informasi, ada 15 jemaah tabligh yang akan pulang ke Gorontalo, Sulawesi Selatan, menyebrang melalui Pelabuhan Lembar dan mencari rapid antigen dengan hanya membayar 100 ribu.
Surat rapid test palsu itu dipesan Yoni Amarta Saputra (23 tahun), warga Lembar, yang saat ini menjadi saksi.
Sebelumnya, Yoni juga pernah memesan rapid antigen serupa kepada oknum jemaah tabligh. Dari keterangan saksi ini kemudian polisi menangkap pelaku berikut barang bukti.
Satu perangkat komputer lengkap dengan printer, uang tunai 1,5 juta, serta 3 unit telepon gengam, serta sejumlah dokumen yang merupakan rapid antigen palsu yang diproduksi tersangka.
Baca Juga: Cabuli Anak Kandung Saat Istri Sakit Corona, PAN Pecat Politikus AA
Kepada polisi EZZ mengaku membuat rapid palsu itu hanya untuk membantu rekan sesama jemaah tabligh. Kendati menyadari perbuatannya tersebut bertentangan dengan hukum. Kini oknum jemaah tabligh tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan. Lebih lanjutnya, kita masih dalami aksi pelaku ini. Apakah sudah berlangsung sejak masa pandemi atau dilakukan berulang-ulang. Karena melihat tinta stempel basah yang dibuat ini sudah berlangsung berulang-ulang," imbuhnya.
Unsur mens rea atau niat perbuatan jahat dari pelaku juga sudah cukup untuk menjerat tersangka. Dan tengah didalami juga aksi tersangka ini untuk kepentingan bisnis.
Terlebih, saat ini dokumen bebas Covid-19, antigen banyak dicari untuk kepentingan perjalanan keluar daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri