SuaraBali.id - Pria berinisil EZZ diamankan polisi atas kasus pemalsuan surat test Covid-10. Pelaku merupakan oknum jemaah tabligh.
Dia menjual surat rapid test palsu kepada rekan sesama jemaah seharga Rp 100 ribu.
Pelaku diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pelaku ditangkap, setelah membuat surat rapid antigen palsu untuk 15 orang jemaah tabligh yang hendak menyeberang melalui penyeberangan Lembar.
“Sudah dua bulan kita lidik, dengan berdasar laporan masyarakat," jelas Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, saat konferensi pers Jumat (29/1).
Saat itu beredar rapid antigen tidak sesuai aslinya alias palsu. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan didapat informasi, ada 15 jemaah tabligh yang akan pulang ke Gorontalo, Sulawesi Selatan, menyebrang melalui Pelabuhan Lembar dan mencari rapid antigen dengan hanya membayar 100 ribu.
Surat rapid test palsu itu dipesan Yoni Amarta Saputra (23 tahun), warga Lembar, yang saat ini menjadi saksi.
Sebelumnya, Yoni juga pernah memesan rapid antigen serupa kepada oknum jemaah tabligh. Dari keterangan saksi ini kemudian polisi menangkap pelaku berikut barang bukti.
Satu perangkat komputer lengkap dengan printer, uang tunai 1,5 juta, serta 3 unit telepon gengam, serta sejumlah dokumen yang merupakan rapid antigen palsu yang diproduksi tersangka.
Baca Juga: Cabuli Anak Kandung Saat Istri Sakit Corona, PAN Pecat Politikus AA
Kepada polisi EZZ mengaku membuat rapid palsu itu hanya untuk membantu rekan sesama jemaah tabligh. Kendati menyadari perbuatannya tersebut bertentangan dengan hukum. Kini oknum jemaah tabligh tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan. Lebih lanjutnya, kita masih dalami aksi pelaku ini. Apakah sudah berlangsung sejak masa pandemi atau dilakukan berulang-ulang. Karena melihat tinta stempel basah yang dibuat ini sudah berlangsung berulang-ulang," imbuhnya.
Unsur mens rea atau niat perbuatan jahat dari pelaku juga sudah cukup untuk menjerat tersangka. Dan tengah didalami juga aksi tersangka ini untuk kepentingan bisnis.
Terlebih, saat ini dokumen bebas Covid-19, antigen banyak dicari untuk kepentingan perjalanan keluar daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026