SuaraBali.id - Sejumlah warga negara asing atau WNA dideportasi dari Bali selama pandemi Covid-19 gegara penyalahgunaan izin tinggal.
Setelah turis Rusia Sergei Konsenko, kini giliran pasangan asal Belarusia yang diusir dari Pulau Dewata.
Penyebabnya, mereka menjalankan bisnis online di Bali dengan menggunakan izin tinggal kunjungan.
Keduanya yakni Siarhei Bautrukevich (33) dan Volha Kobets (30) adalah pasangan suami istri.
"Volha Kobets dibantu oleh suaminya Siarhei Bautrukevich terindikasi telah memproduksi, mempromosikan serta memasarkan produk-produk natural, seperti sabun, shampoo, tooth powder di sekitar Amed, Karangasem tapi dengan visa kunjungan,"kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya yang diterima di Denpasar, Bali, Rabu (27/1/2021).
Ia mengatakan bisnis tersebut telah dilakukan oleh pasangan asal Belarusia itu sejak September 2020. Keduanya juga memiliki izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 31 Januari 2021.
Pasangan suami istri asal Belarusia itu dideportasi oleh Imigrasi kelas II TPI Singaraja, Bali bersama kedua orang putranya yang berusia 4 tahun dan 1 tahun.
Jamaruli menuturkan keduanya menggunakan izin tinggal kunjungan untuk berbisnis maka diberi tindakan administratif keimigrasian pendeportasian karena telah melakukan perbuatan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang - Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma menambahkan selama proses pengawasan dengan mengamati media sosialnya, produksi itu sudah dilakukan sejak September 2020.
"Mereka datang dengan menggunakan visa kunjungan pada 1 Februari 2020, dan saat mulai berjualan mereka memanfaatkan media sosial," katanya.
Selanjutnya, pasangan suami istri tersebut dideportasi pada Selasa (26/01) pukul 21.40 wita melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK-57 (Jakarta-Istanbul) tujuan akhir Minsk, Belarusia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M