Ilustrasi video mesum
Syarif menegaskan, oknum anggota itu akan diproses dan nantinya akan dikenakan peraturan disiplin hingga ke kode etik. Selain itu, oknum anggota tersebut terancam dijerat dengan Undang-undang karantina Kesehatan.
“Bagi setiap orang yang tidak mematuhi Undang-Undang karantina kesehatan dapat dipidana penjara satu tahun,” tegasnya.
Saat ini F masih menjalani isolasi di Gedung Terpijar Sanggilo. Sehingga masih belum bisa dimintai keterangannya.
"Untuk yang perempuan dalam video itu sudah kami kantongi identitasnya. Dia berasal dari Bima. Kami sudah cari ke rumahnya, namun dia tidak ada," imbuh Kapolres.
Berita Terkait
-
Reaktif Covid-19, Oknum Polisi Malah Mesum di Ruang Isolasi RSUD
-
Sebar Video Mesum di Ruang Isolasi, Pegawai RUSD Jadi Tersangka
-
Rekam Adegan Syur Bareng Cewek Baru Kenalan, DM Diringkus Polisi
-
Parah! Adegan Mesum di Ruang Isolasi Covid Terekam CCTV, Perawat Diperiksa
-
Video Mesum di Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Dompu Diduga Diperankan Polisi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel