Ilustrasi video mesum
Syarif menegaskan, oknum anggota itu akan diproses dan nantinya akan dikenakan peraturan disiplin hingga ke kode etik. Selain itu, oknum anggota tersebut terancam dijerat dengan Undang-undang karantina Kesehatan.
“Bagi setiap orang yang tidak mematuhi Undang-Undang karantina kesehatan dapat dipidana penjara satu tahun,” tegasnya.
Saat ini F masih menjalani isolasi di Gedung Terpijar Sanggilo. Sehingga masih belum bisa dimintai keterangannya.
"Untuk yang perempuan dalam video itu sudah kami kantongi identitasnya. Dia berasal dari Bima. Kami sudah cari ke rumahnya, namun dia tidak ada," imbuh Kapolres.
Berita Terkait
-
Reaktif Covid-19, Oknum Polisi Malah Mesum di Ruang Isolasi RSUD
-
Sebar Video Mesum di Ruang Isolasi, Pegawai RUSD Jadi Tersangka
-
Rekam Adegan Syur Bareng Cewek Baru Kenalan, DM Diringkus Polisi
-
Parah! Adegan Mesum di Ruang Isolasi Covid Terekam CCTV, Perawat Diperiksa
-
Video Mesum di Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Dompu Diduga Diperankan Polisi
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat