SuaraBali.id - Oknum polisi berinisial F di salah satu unit jajaran Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, terancam diproses dan dikenakan peraturan disiplin hingga sidang kode etik.
Pasalnya, F yang sedang menjalani masa karantina Covid-19 di RSUD Kabupaten Dompu, tertangkap kamera pengawas telah berbuat mesum di ruang isolasi.
Parahnya lagi, video mesum oknum polisi itu viral di media sosial, dan diketahui proses penyebaran adegan tak senonoh itu dilakukan beberapa pegawai RSUD Kabupaten Dompu.
Hasil penyelidikan polisi menemukan bahwa pelaku pria dalam video mesum di ruang isolasi RSUD Kabupaten Dompu itu adalah anggota Polres Dompu.
Baca Juga: Doni Monardo Positif Covid-19 : Saya Jalan Kaki 8 Kilometer
Kepastian itu disampaikan Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat saat jumpa pers, Jumat (22/1/2021), sebagaimana dimuat Beritabali.com --jaringan Suara.com.
"Memang benar pemeran dalam video tersebut adalah oknum anggota Polres Dompu berinisial F,” ungkap Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel.
Sebelum melakukan tindakan mesum, oknum polisi itu diketahui menjalani isolasi mandiri di kamar nomor 6 RSUD Kabupaten Dompu seelah dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil rapid test.
Syarif menegaskan, oknum anggota itu akan diproses dan nantinya bakal dikenakan peraturan disiplin hingga kode etik. Di sisi lain, oknum polisi itu terancam dijerat dengan Undang-undang karantina Kesehatan.
“Bagi setiap orang yang tidak mematuhi Undang-Undang karantina kesehatan dapat dipidana penjara 1 tahun,” kata Syarif.
Baca Juga: Positif Corona, Doni Monardo Belum Sempat Terima Vaksin COVID-19
Saat ini F masih menjalani isolasi di Gedung Terpijar Sanggilo. Karena itu, kata Kapolres, pihaknya belum meminta keterangan F.
"Untuk yang perempuan dalam video itu sudah kami kantongi identitasnya. Dia berasal dari Bima. Kami sudah cari ke rumahnya, namun dia tidak ada," terang Kapolres Syarif Hidayat.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Tiket Ludes 2,5 Bulan, OPPO Run 2024 Sukses Gelar Event Olahraga di Bali
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2