SuaraBali.id - Babak baru kasus pembunuhan karyawati bank Mandiri di Bali terkuak. Karyawati bank Mandiri, Ni Putu Widiastuti dihabisi oleh bocah tanggung berinisial PAPH pada 26 Desember 2020.
Pelaku yang masih berusia 14 tahun nekat mencuri barang milik korban lalu melakukan pembunuhan.
Akibat perbuatannya, remaja tersebut dituntut 7,5 tahun penjara dalam persidangan yang digelar secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Jaksa dari Kejari Denpasar mengajukan tuntutan hukuman dalam sidang yang digelar tertutup tersebut.
JPU menyatakan terdakwa bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan (perampokan) hingga korban meninggal dunia.
"Perbuatan terdakwa bersalah melanggar Pasal 365 ayat 3 KUHP dalam dakwaan lebih subsider," ujar JPU dalam sidang.
Secara terpisah, Kasiintel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriyadi bersama Kasipidum Eka Widanta membenarkan bahwa terdakwa PAHP dituntut 7,5 tahun penjara.
Dia mengatakan ada beberapa pertimbangan yang diajukan JPU. Hal memberatkan, saat melakukan aksinya terdakwa anak melakukan secara keji hingga korban meninggal dunia.
"Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya serta sangat menyesali perbuatannya," singkatnya.
Baca Juga: Sopir Bus ALS Bunuh Orang, Jasad Korban Dibuang di Rumpun Pisang Sijunjung
Sementara itu sidang putusan kasus pembunuhan ini dijadwalkan digelar 28 Januari nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran