SuaraBali.id - Babak baru kasus pembunuhan karyawati bank Mandiri di Bali terkuak. Karyawati bank Mandiri, Ni Putu Widiastuti dihabisi oleh bocah tanggung berinisial PAPH pada 26 Desember 2020.
Pelaku yang masih berusia 14 tahun nekat mencuri barang milik korban lalu melakukan pembunuhan.
Akibat perbuatannya, remaja tersebut dituntut 7,5 tahun penjara dalam persidangan yang digelar secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Jaksa dari Kejari Denpasar mengajukan tuntutan hukuman dalam sidang yang digelar tertutup tersebut.
JPU menyatakan terdakwa bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan (perampokan) hingga korban meninggal dunia.
"Perbuatan terdakwa bersalah melanggar Pasal 365 ayat 3 KUHP dalam dakwaan lebih subsider," ujar JPU dalam sidang.
Secara terpisah, Kasiintel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriyadi bersama Kasipidum Eka Widanta membenarkan bahwa terdakwa PAHP dituntut 7,5 tahun penjara.
Dia mengatakan ada beberapa pertimbangan yang diajukan JPU. Hal memberatkan, saat melakukan aksinya terdakwa anak melakukan secara keji hingga korban meninggal dunia.
"Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya serta sangat menyesali perbuatannya," singkatnya.
Baca Juga: Sopir Bus ALS Bunuh Orang, Jasad Korban Dibuang di Rumpun Pisang Sijunjung
Sementara itu sidang putusan kasus pembunuhan ini dijadwalkan digelar 28 Januari nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya