SuaraBali.id - Kasus pembunuhan karyawati bank Mandiri di Bali, Ni Putu Widiastuti oleh seorang remaja berusaia 14 tahun memasuki babak baru.
Pelaku yang berinisial PAPH dituntut 7,5 tahun penjara akibat ulahnya. Karyawati bank Mandiri
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Jaksa dari Kejari Denpasar mengajukan tuntutan hukuman dalam sidang yang digelar tertutup, Kamis (21/1/2021).
JPU menyatakan terdakwa bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan (perampokan) hingga korban meninggal dunia.
"Perbuatan terdakwa bersalah melanggar Pasal 365 ayat 3 KUHP dalam dakwaan lebih subsider," ujar JPU dalam sidang.
Secara terpisah, Kasiintel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriyadi bersama Kasipidum Eka Widanta membenarkan bahwa terdakwa PAHP dituntut 7,5 tahun penjara.
Dia mengatakan ada beberapa pertimbangan yang diajukan JPU. Hal memberatkan, saat melakukan aksinya terdakwa anak melakukan secara keji hingga korban meninggal dunia.
"Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya serta sangat menyesali perbuatannya," singkatnya.
Sementara itu sidang putusan kasus pembunuhan ini dijadwalkan digelar 28 Januari nanti.
Baca Juga: Terjerat Kasus Pembunuhan, John Kei Bacakan Eksepsi Hari Ini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire