SuaraBali.id - Petugas Satpol PP Kota Denpasar menggrebek kawasan lokalisasi Lapangan Lumintang, Senin (18/1/2021). Aksi itu mengamankan 18 perempuan PSK dan ada yang wajah baru.
Sedangkan, para lelaki hidung belang yang menggunakan jasa PSK itu berhasil kabur. Para PSK itu pun digelandang ke kantor Satpol PP.
Menurut Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, penertiban itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari Kepala Desa Puri Kaja, Denpasar Utara.
"Kami mengerahkan satu regu untuk mengintai dan menertibkan PSK yang beroperasi di Lumintang. Ada beberapa pria hidung belang berhasil kabur, lari terbirit-birit," tegas Sayoga, dilansir laman Beritabali, Selasa (19/1/2021).
Penertiban berlangsung malam hari. Menurutnya, apakah akan digiring ke tipiring melalui sidang yustisi ataukah akan diseberangkan ke daerah asalnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"Masih dikoordinasikan," imbuhnya.
Lokalisasi Lapangan Lumintang sudah lama beroperasi dan cenderung mengganggu ketertiban umum. Apalgi para PSK yang menjajakan dirinya itu kerap melanggar protokol kesehatan.
"Untuk itu kami menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ajaknya.
Baca Juga: PPKM di Denpasar Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Ini Aturannya
Berita Terkait
-
PNS Digerebek Istri Sah, Kondisinya Lagi Bugil Sama Cewek Simpanan di Hotel
-
Agus Bunuh Janda Dua Anak, Murka Gara-gara Ogah Servis Lama di Ranjang
-
Ngeyel! Pesta Pernikahan Warga Ngawi Ini Dibubarkan Paksa Polisi
-
Pesta Ulang Tahun Langgar Prokes, Satpol PP Tulungagung Periksa 10 Orang
-
Waspada! Penularan Covid-19 di Kota Denpasar Masih Tinggi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel