SuaraBali.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Provinsi Bali menyebut klaster keluarga dan perjalanan masih dominasi penyebab tingginya penularan COVID-19 di Bali. Sebab sampai saat ini masih menemukan adanya penambahan pasien sembuh 45 orang dan kasus positif 69 orang dari 340 pasien di rumah sakit rujukan di Bali.
Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan kasus terpapar positif COVID-19 yang tersebar di 28 wilayah desa/kelurahan. Begitu juga pasien meninggal dunia sebanyak tiga orang.
Ia mengatakan untuk kasus meninggal dunia, pasien pertama diketahui seorang laki-laki usia 53 tahun dengan status domisili di Kelurahan Pemecutan. Pasien dinyatakan positif COVID-19 pada 1 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia 7 Januari 2021.
Untuk pasien kedua diketahui seorang laki-laki usia 41 tahun dengan status domisili di Desa Padangsambian Kaja. Pasien dinyatakan positif COVID-19 pada 4 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 7 Januari 2021.
Baca Juga: Positif Covid-19, Wali Kota Bandung: Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Sedangkan pasien ketiga diketahui seorang laki-laki usia 39 tahun dengan status domisili di Desa Peguyangan Kaja. Pasien dinyatakan positif COVID-19 pada 5 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia 7 Januari 2021.
Berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di delapan wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Ubung Kaja mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 12 kasus baru.
Disusul Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak sembilan orang. Desa Pemogan turut mencatatkan penambahan sebanyak lima orang. Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Pedungan, Kelurahan Tonja, Desa Pemecutan Kaja dan Desa Sidakarya mencatatkan penambahan kasus sebanyak tiga orang.
Selain itu, kata dia, sebanyak delapan desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak dua orang, dan sebanyak 12 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak satu orang. Sedangkan 22 desa/kelurahan lainnya nihil penambahan kasus.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP COVID-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh camat.
Baca Juga: Tak Perlu Gas dan Rem Pengendalian Covid-19, Nyawa Jangan Buat Coba-coba
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil keliling dilengkapi pengeras suara, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
"Kita harus bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 5.070 kasus, angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.616 orang (91,05 persen), meninggal dunia sebanyak 114 orang (2,25 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 340 orang (6,70 persen).
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Antara)
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
7 Petugas TPS di Bali Tumbang, Asam Lambung, Keguguran Hingga 1 Orang Meninggal Dunia
-
Potret Luna Bijl, Kekasih Maarten Paes yang Juga Model Selingkaran Gigi Hadid
-
200 Prajurit Kodam IX/Udayana Dikirim ke Flores Timur Bangun Huntara Lewotobi
-
Jawaban Koster Atas Ucapan Selamat De Gadjah : Terima Kasih Sahabat Baik Saya
-
De Gadjah Akui Kemenangan Koster-Giri di Pilgub Bali, Ucapkan Selamat dan Terima Kasih