SuaraBali.id - Seorang pendeta memperkosa perempuan berusia 50 tahun. Kelamin si wanita itu sampai luka parah.
Kejadian ini di sebuah rumah ibadah di Uttar Pradesh, India. Perempuan yang diperkosa itu kemudian dibunuh.
Menyadur Times of India, Kamis (7/1/2021) insiden tersebut terjadi pada Minggu malam waktu setempat di sebuah tempat ibadah di distrik Budaun, Utar Pradesh.
Namun, laporan informasi pertama (FIR) baru didaftarkan pada Selasa malam setelah pemeriksaan post-mortem mengungkapkan bahwa wanita itu menderita banyak luka, termasuk beberapa di bagian alat vitalnya.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa bagian vital wanita tersebut mengalami penyiksaan, kata sebuah sumber dari pihak kepolisian.
Seorang pendeta dan dua muridnya kemudian didakwa berdasarkan pasal 376-d (pemerkosaan berkelompok) dan 302 (pembunuhan) di kantor polisi Ughaiti Budaun, dan salah satu terdakwa telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut keterangan dari suami perempuan tersebut, istrinya pergi ke tempat ibadah pada Minggu malam, namun tak kunjung kembali.
Malam harinya, terdakwa dan dua pembantunya membawa wanita itu pulang dengan mobil dan memberi tahu keluarga bahwa dia jatuh di sebuah sumur kering.
"Istri saya masih hidup saat itu. Tetapi sebelum kami dapat memahami atau mengajukan pertanyaan apa pun, mereka pergi ke dalam mobil. Setelah beberapa menit, istri saya meninggal karena luka-luka itu. Dia mengalami banyak luka, termasuk di bagian pribadi." jelas suami korban.
Baca Juga: Bukan Asal Jepang, Bajaj Jadi Brand Sepeda Motor Paling Bernilai
Putra sulung wanita itu berkata, "Kami yakin pendeta dan para pembantunya berbohong. Mereka tidak membawa ibuku ke rumah sakit."
Pengawas senior polisi (SSP) Budaun, Sankalp Sharma, yang bergegas ke desa tersebut, berkata, "Bedah mayat telah mengkonfirmasi adanya luka di bagian pribadinya dan alasan kematiannya adalah syok dan pendarahan akibat luka."
"Pendeta dan para pembantunya kabur. Kami telah mendaftarkan FIR terhadap mereka. Kami telah mengerahkan banyak tim untuk menangkap tersangka." jelas Sankalp Sharma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel