SuaraBali.id - Seorang pendeta memperkosa perempuan berusia 50 tahun. Kelamin si wanita itu sampai luka parah.
Kejadian ini di sebuah rumah ibadah di Uttar Pradesh, India. Perempuan yang diperkosa itu kemudian dibunuh.
Menyadur Times of India, Kamis (7/1/2021) insiden tersebut terjadi pada Minggu malam waktu setempat di sebuah tempat ibadah di distrik Budaun, Utar Pradesh.
Namun, laporan informasi pertama (FIR) baru didaftarkan pada Selasa malam setelah pemeriksaan post-mortem mengungkapkan bahwa wanita itu menderita banyak luka, termasuk beberapa di bagian alat vitalnya.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa bagian vital wanita tersebut mengalami penyiksaan, kata sebuah sumber dari pihak kepolisian.
Seorang pendeta dan dua muridnya kemudian didakwa berdasarkan pasal 376-d (pemerkosaan berkelompok) dan 302 (pembunuhan) di kantor polisi Ughaiti Budaun, dan salah satu terdakwa telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut keterangan dari suami perempuan tersebut, istrinya pergi ke tempat ibadah pada Minggu malam, namun tak kunjung kembali.
Malam harinya, terdakwa dan dua pembantunya membawa wanita itu pulang dengan mobil dan memberi tahu keluarga bahwa dia jatuh di sebuah sumur kering.
"Istri saya masih hidup saat itu. Tetapi sebelum kami dapat memahami atau mengajukan pertanyaan apa pun, mereka pergi ke dalam mobil. Setelah beberapa menit, istri saya meninggal karena luka-luka itu. Dia mengalami banyak luka, termasuk di bagian pribadi." jelas suami korban.
Baca Juga: Bukan Asal Jepang, Bajaj Jadi Brand Sepeda Motor Paling Bernilai
Putra sulung wanita itu berkata, "Kami yakin pendeta dan para pembantunya berbohong. Mereka tidak membawa ibuku ke rumah sakit."
Pengawas senior polisi (SSP) Budaun, Sankalp Sharma, yang bergegas ke desa tersebut, berkata, "Bedah mayat telah mengkonfirmasi adanya luka di bagian pribadinya dan alasan kematiannya adalah syok dan pendarahan akibat luka."
"Pendeta dan para pembantunya kabur. Kami telah mendaftarkan FIR terhadap mereka. Kami telah mengerahkan banyak tim untuk menangkap tersangka." jelas Sankalp Sharma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri