SuaraBali.id - Seorang dosen Universitas Udayana Bali melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Kelakuan cabul dosen Universitas Udayana Bali itu tahun 2016.
Rektor Universitas Udayana Prof. AA Raka Sudewi pun buka suara. Dia menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi yang dilakukan oleh dosen.
Ia menegaskan komitmen universitas untuk memberikan perlindungan kepada seluruh civitas akademika dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Dalam keterangan resminya, Pimpinan Unud telah menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti hasil audiensi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bali bersama BEM PM Unud yang diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud bertempat di Gedung Rektorat (29/12/2020) lalu terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi pada tahun 2016.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Rektor Unud Prof AA Raka Sudewi dan dihadiri oleh Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan FIB dan Koorprodi serta Tim Konseling untuk mendapatkan informasi dan verifikasi terkait hasil audiensi dan pemberitaan yang telah beredar di media massa
Terkait dugaan pelanggaran etik di Universitas Udayana yang diduga terjadi tahun 2016 yang dialami salah satu mahasiswi oleh oknum dosen, Universitas Udayana memutuskan dua hal.
Pertama, Rektor meminta agar Dekan, Koorprodi, dan Tim Konseling menindaklanjuti dengan memfasilitasi mahasiswi bersangkutan dapat menyelesaikan pendidikannya dengan baik.
Kedua, berkenaan dengan dosen yang diduga melakukan pelanggaran etik, Rektor bersurat kepada Dewan Kehormatan Etik agar melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelecehan yang terjadi.
"Melalui Dewan Kehormatan Etik, Universitas Udayana berharap Dewan dapat memberikan penilaian dan rekomendasi sanksi yang seadil-adilnya," demikian dikutip dari keterangan resminya pihak Unud, tertanggal 7 Januari 2021.
Baca Juga: Kenali 3 Jenis Pelecehan Seksual yang Dilakukan di Jalanan
Berita Terkait
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan