SuaraBali.id - Seorang dosen Universitas Udayana Bali melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Kelakuan cabul dosen Universitas Udayana Bali itu tahun 2016.
Rektor Universitas Udayana Prof. AA Raka Sudewi pun buka suara. Dia menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi yang dilakukan oleh dosen.
Ia menegaskan komitmen universitas untuk memberikan perlindungan kepada seluruh civitas akademika dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Dalam keterangan resminya, Pimpinan Unud telah menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti hasil audiensi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bali bersama BEM PM Unud yang diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud bertempat di Gedung Rektorat (29/12/2020) lalu terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi pada tahun 2016.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Rektor Unud Prof AA Raka Sudewi dan dihadiri oleh Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan FIB dan Koorprodi serta Tim Konseling untuk mendapatkan informasi dan verifikasi terkait hasil audiensi dan pemberitaan yang telah beredar di media massa
Terkait dugaan pelanggaran etik di Universitas Udayana yang diduga terjadi tahun 2016 yang dialami salah satu mahasiswi oleh oknum dosen, Universitas Udayana memutuskan dua hal.
Pertama, Rektor meminta agar Dekan, Koorprodi, dan Tim Konseling menindaklanjuti dengan memfasilitasi mahasiswi bersangkutan dapat menyelesaikan pendidikannya dengan baik.
Kedua, berkenaan dengan dosen yang diduga melakukan pelanggaran etik, Rektor bersurat kepada Dewan Kehormatan Etik agar melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelecehan yang terjadi.
"Melalui Dewan Kehormatan Etik, Universitas Udayana berharap Dewan dapat memberikan penilaian dan rekomendasi sanksi yang seadil-adilnya," demikian dikutip dari keterangan resminya pihak Unud, tertanggal 7 Januari 2021.
Baca Juga: Kenali 3 Jenis Pelecehan Seksual yang Dilakukan di Jalanan
Berita Terkait
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain