SuaraBali.id - Lockdown menjadi perbincangan hangat setelah pemerintah memutuskan melakukan PSBB Jawa-Bali mulai 11 Januari 2021 mendatang. Namun apakah Indonesia ke depan akan melakukan lockdown?
Anggota Komisi IX DPR, Rahmat Handoyo menilai lockdown harus menjadi pilihan terakhir bagi pemerintah dalam upaya pengendalian penularan Covid-19.
Menurut Handoyo, sejauh ini pemerintah harus melanjutkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terlebih dahulu.
Apalagi menyusul keputusan pemerintah memberlakukan PSBB untuk Jawa dan Bali. Sehingga, kata Handoyo, kalaupun ingin melakukan lockdown maka perlu dilakukan evaluasi terhadap penerapan PSBB.
"Pemerintah akan evaluasi seperti apa kalau ternyata seperti itu masih penambahan masih tinggi mengambil langkah lockdown pilihan terakhir. Karena dengan evaluasi itu kami bisa mengukur gimana keberhasilannya," kata Handoyo kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Handoyo sendiri menyadari bahwa permasalahan masih tersebarnya Covid-19 lantaran sikap masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena itu, kebijakan dari pemerintah diharapkan untuk terus mengendalikan angka kenaikkan kasus positif Covid-19.
Kendati begitu, Handoyo sendiri berharap agar ke depannya pemerintah tidak sampai harus menerapkan lockdown total yang akan berimbas kepada semua sektor baik kesehatan maupun ekonomi.
"Pilihan kita mau kita tertib protokol kesehatan melindungi kita atau kita lockdown total. Sehingga sambil kita lihat ke depan trennya seperti apa. Mudah-mudahan tidak perlu lockdown, masyarakat sadar, patuh pada protokol kesehatan dan mengendalikan pandemi secara bersama-sama," kata Handoyo.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto sebelumnya, meminta masyarakat untuk tidak panik dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sebagian daerah di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Baca Juga: TOK! Bali Keluarkan Aturan PSBB Jawa-Bali
Airlangga menyebut pembatasan ini bukan berarti lockdown, kebijakan ini diambil pemerintah agar tidak terjadi lonjakan kasus corona pasca liburan Natal dan Tahun Baru.
"Sekali lagi kita bukan melakukan lockdown, kita hanya pembatasan bukan pelarangan, ini sudah dipertimbangkan dan dibahas secara mendalam berdasarkan data-data yang ada dan mengantisipasi lonjakan akibat liburan," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Kamis.
Oleh sebab itu dia meminta masyarakat untuk tidak panik dengan kebijakan ini, sebab masyarakat masih bisa beraktivitas dengan batasan-batasan tertentu.
"Ini bukan pelarangan kegiatan masyarakat, masyarakat jangan panik, tentu kegiatan ini mencermati perkembangan COVID yang ada," ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu meminta masyarakat terus disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Berikut daerah di Jawa-Bali yang diberlakukan PSBB:
Berita Terkait
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Police Story: Lockdown Malam Ini: Aksi Jackie Chan yang Penuh Ketegangan dan Balas Dendam
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
Viral Dokter Tifa Klaim Akan Ada Lockdown Gegara Pandemi 2.0 di 2023, Netizen Siap Lapor Polisi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka