SuaraBali.id - Komisi IX DPR mendukung langkah pemerintah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jawa-Bali. Bahlan menurut Ketua Komisi IX Melki Laka Lena, penerapan PSBB Jawa-Bali bisa diperuntukan di luar dua wilayah tersebut.
Melki mengatakan kebijakan tersebut selain untuk Jawa dan Bali perlu juga dilakukan oleh provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia yang masuk empat kategori alasan diberlakukan PSBB
Melki menjabarkan empat kategori tersebut. Pertama yaitu tingkat kematian di atas 3 persen, kedua tingkat positif di atas 14 persen, ketiga tingkat kesembuhan di bawah 82 persen dan kategori keempat keterisian tempat tidur ICU dan isolasi di atas 70 persen sebagaimana yang disampaikan pemerintah pusat.
Selain 4 kategori di atas perlu ada kategori tambahan untuk daerah yang tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan rumah sakit atau puskesmas atau klinik di wilayahnya banyak terkena Covid, sebaiknya juga dilakukan PSBB. Dan diberi bantuan tenaga kesehatan dari institusi pendidikan baik universitas, sekolah tinggi atau politeknik kesehatan baik dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya
Baca Juga: Bersiap Kembali Bekerja dari Rumah, Pemerintah Berlakukan PSBB Jawa-Bali
Nantinya, kata Melki, tenaga medis yang dikirim ke daerah dalam uapaya penanganan Covid-19 itu harus mendapat pelatihan serta diberi insentif yang memadai oleh komite KPC PEN melalui Kementerian Kesehatan.
"Kebijakan PSBB penting untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerah terdampak tinggi dan sekaligus secara pararel dilakukan operasi penegakan disiplin pelaksanan protokol kesehatan 3 M oleh aparat penegak hukum Polri dan TNI dibantu aparat daerah. Masyarakat perlu terus menerus diedukasi dan diingatkan oleh semua tokoh agar secara sadar lakukan protokol kesehatan sejak dari dalam rumah," tutur Melki.
54 kota/kabupaten rawan COVID-19
Di balik kebijakan PSBB Jawa-Bali karena ada 54 kota/Kabuopaten di seluruh Indonesia rawan terpapar COVID-19. Hal itu dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto.
Selain iyu dia mengaku tak habis fikir melihat data terus meningkatnya kasus positif virus corona akhir-akhir ini.
Baca Juga: Covid-19 Semakin Susah Diantisipasi, Pemerintah Berlakukan PSBB Jawa-Bali
Dari data yang dimilikinya, penambahan kasus baru melonjak cukup tajam dari bulan Desember hingga awal Januari tahun ini.
Berita Terkait
-
Airlangga Bantah Perputaran Uang Saat Lebaran Alami Penurunan: Cenderung Moderat
-
Rupiah Anjlok dan IHSG Rontok, Menko Airlangga: Fundamental Ekonomi Kuat, Nanti Rebound Lagi
-
Airlangga dan Sri Mulyani Merapat ke Istana, Lapor ke Prabowo Soal Penyusunan APBN 2026
-
Rahasia Prabowo Genjot Lapangan Kerja: Industri Padat Karya Jadi Andalan Utama
-
Presiden Prabowo Instruksikan Deregulasi untuk Industri Padat Karya
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat
-
Mahasiswa Pertanyakan Kerjasama Unud Dengan TNI, Rektor : Tidak Untuk Membawa Praktik Militer