SuaraBali.id - Di balik kebijakan PSBB Jawa-Bali karena ada 54 kota/Kabuopaten di seluruh Indonesia rawan terpapar COVID-19. Hal itu dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto.
Selain iyu dia mengaku tak habis fikir melihat data terus meningkatnya kasus positif virus corona akhir-akhir ini.
Dari data yang dimilikinya, penambahan kasus baru melonjak cukup tajam dari bulan Desember hingga awal Januari tahun ini.
"Kita ketahui beberapa kondisi penambahan kasus per minggu di bulan Desember itu 48.434 dan awal Januari 51.986 (kasus)," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di Istana Negara, Rabu (6/1/2021).
Selain itu kata dia zona risiko tinggi Covid-19 juga meningkat, saat ini jumlahnya mencapai 54 kabupaten/kota, 380 kabupaten/kota berisiko sedang dan 57 kabupaten/kota berisiko rendah.
Sementara itu untuk tingkat vatality rate mencapai 3 persen dengan tingkat kesembuhan 82 persen dan kasus aktif Covid-19 sebesar 14 persen. Sedangkan keterisian ruang ICU telah mencapai di atas 70 persen.
Makanya untuk mengurangi tingkat penularan virus corona, Pemerintah kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang lebih ketat bagi seluruh daerah di tanah air terutama di Jawa dan Bali mulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
"Oleh karena itu, pemerintah membuat kriteria, terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan ini sesuai dengan UU yang telah dilengkapi dengan PP 21 2020 mekansime pembatasan tersebut. Pembatasan ditegaskan bukan pelarangan kegiatan tapi pembatasan," katanya.
Baca Juga: Bersiap Kembali Bekerja dari Rumah, Pemerintah Berlakukan PSBB Jawa-Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto