Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 05 Januari 2021 | 08:41 WIB
Front Persatuan Islam

SuaraBali.id - FPI berubah nama lagi dari Front Persatuan Islam jadi Front Pemersatu Islam. Namun nama ini masih diperbincangkan eks petinggi FPI.

Dalam Front Pemersatu Islam nanti tidak ada lagi jabatan imam besar yang selama ini disandang Habib Rizieq Shihab.

Kini Habib Rizieq mendekam di penjara sebagai tersangka kasus kerumuman di Megamendung Bogor dan Petamburan Jakarta. 

Tim bantuan hukum FPI Aziz Yanuar menjelaskan sejauh ini pembahasan soal Front Pemersatu Islam terus dilakukan. 

Baca Juga: Polisi Periksa Korlap Aksi Bela Habib Rizieq Hari Ini

“Struktur Habib Rizieq belum tahu sebagai apa. Tidak ada Imam besar lagi nanti,” kata Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar, Selasa (5/1/2021).

Sejauh ini, sejumlah pihak masih terus melakukan pembahasan atas jabatan apa yang cocok diberikan pada Habib Rizieq di ormas baru ini. Lantaran Front Pemersatu Islam belum memutuskannya.

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

“Belum diputuskan sebagai apa nanti, yang jelas tidak ada Imam Besar,” katanya.

Yang pasti, katanya, usai deklarasi ormas ini akan merilis Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) disertai sosialiasi dalam waktu dekat.

Sementara itu, belakangan sejumlah anggota dan simpatisan FPI mendeklarasikan Front Pemersatu Islam. Para deklarator di antaranya; Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH Awit Mashuri, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustaz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas.

Baca Juga: Tiga Koordinator Lapangan Aksi 1812 Diperiksa Hari Ini

Terkait nama, Aziz memastikan kalau yang akan digunakan adalah Pemersatu, bukan Persatuan. Hal ini dikarenakan kebanyakan FPI lahir dari Persatuan Islam (Persis).

Load More