Kepada polisi, pelapor mengaku awalnya dia bersama anaknya Putu Suci Septiani berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor menuju Denpasar dengan membawa tas warna hitam yang berisikan uang sejumlah Rp 94.188.000.
Uang tersebut digendong oleh anaknya dimana uang ini rencananya disetor ke perusahaan PT Manohara Asri yang ada di wilayah Kabupaten Badung. Dari jumlah uang yang dilaporkan pelapor hilang Rp 94.188.000 tersebut, ada uang korban sebesar Rp 30.000.000.
Lalu saat perjalanan ke Denpasar kata pelapor, Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WITA, mereka berhenti di wilayah Bedugul dan anak pelapor mengambil topi dari dalam tas tersebut. Namun pengakuan pelapor Kadek Redi Areni ini, anaknya lupa mengunci kembali tasnya dan melanjutkan perjalanan ke Denpasar.
Sampai akhirnya di lokasi yang diduga uang tersebut tercecer Banjar Abianluang, pelapor mengaku disalip oleh kendaraan truk warna merah sembari sopir truk mengatakan bahwa uang yang ada di dalam tas yang digendong oleh anak pelapor telah berjatuhan di jalan.
Mendengar pemberitahuan dari sopir truk, pelapor berhenti dan mengecek isi tasnya tersebut dan mengaku uang yang ada di dalam tas sudah hilang seluruhnya. Seketika dia syok dan lemas di pinggir jalan.
"Kata pelapor dia katanya berbalik arah dengan maksud mengecek uang yang berjatuhan di jalan tetapi sudah tidak ada," ungkap Kapolsek Baturiti AKP Fachmi Hamdani seperti dikutip dari Beritabali.com.
Kedua wanita tersebut sempat ditolong oleh saksi yang bernama Pak Lina warga Banjar Abianluang. Namun karena panik, pelapor menuju kantornya PT Manohara di daerah Luluk, Desa Darmasaba, Badung. Namun saran dari perusahaanya diminta untuk melapor ke Polsek Baturiti.
Polsek Baturiti melakukan rekontruksi ulang di tempat kejadian yang diduga tempat uang pelapor tercecer pada Selasa (22/12) siang. Selain itu, sejumlah saksi juga diperiksa mulai dari anak, dan manajer tempat perusahaan pelapor bekerja ke Polsek Baturiti.
"Kami juga berencana memanggil pelapor dan anaknya untuk mencocokkan data dari hasil rekontruksi ulang dan keterangan sejumlah saksi yang dipanggil," kata Fachmi.
Baca Juga: Viral Penampakan Polisi Tidur Unik, Canggih tapi Bisa Bikin Ban Bocor
Dia menuturkan pihaknya belum bisa menyimpulkan laporan tersebut karena terus masih dilakukan pendalaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel